Pengakuan Man Nekat Tusuk Kakek 59 Tahun, Korban Niat Nodai Anak Pelaku
Noval Andriansyah April 26, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jawa Timur - AR (45) alias Man akhirnya mengakui perbuatannya menusuk seorang kakek berinisial MJ (59) hingga tewas di Surabaya.

Dalam pemeriksaan polisi, ia mengaku melakukan penusukan karena sakit hati. Korban disebutnya sempat berbuat tidak pantas terhadap anggota keluarganya.

Kasus penusukan itu terjadi di gang permukiman padat Jalan Pragoto II, Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Kamis (23/4/2026).

Pengakuan tersebut muncul saat AR diperiksa penyidik. Cuplikan interogasi itu juga diunggah melalui akun Instagram @jatanrassurabaya pada Sabtu (25/4/2026).

Dalam video itu, AR bahkan memperagakan bagian tubuh korban yang ia tusuk.

Baca juga: Alasan Mengejutkan Pria Tusuk Kakek 4 Cucu sampai Tewas, Dia Kurang Ajar

Ia menunjuk tiga titik luka, yakni di leher kiri, dada kanan, dan bagian kepala.

“Leher kiri, dada kanan, kepala. Iya, ada tiga luka tusukan,” ujar AR saat diinterogasi penyidik, seperti dikutip dari TribunJatim.com.

Ketika ditanya alasan melakukan penusukan, AR mengaku emosi karena korban diduga hendak melecehkan anaknya.

“Dia kurang ajar, Pak. Dia mau tiduri anak saya. Anak saya sudah punya suami, suaminya lagi di luar kota. Saya sakit hati,” kata AR.

Usai melakukan penusukan, AR tidak langsung ditangkap. Ia sempat melarikan diri dari Surabaya.

Menurut pengakuannya, ia pulang sebentar ke rumah untuk berkemas, lalu kabur ke Madura.

“Setelah saya menikam korban, saya pulang ke rumah, berkemas, lalu kabur ke Madura,” ujarnya.

Pelariannya tidak berlangsung lama. Anggota Tim Jatanras Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap AR di Kabupaten Sampang pada Jumat (24/4/2026) dini hari.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya jaket hoodie denim warna biru muda dan putih serta topi hitam yang dikenakan saat kejadian.

Polisi juga mengamankan pisau gaucho atau pisau potong daging yang diduga digunakan untuk menusuk korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengatakan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Alhamdulillah sudah tertangkap dalam waktu 1x24 jam, berkat doa dan bantuan masyarakat,” ujarnya.

Polisi juga mencatat AR bukan orang baru dalam dunia kriminal.

Namanya pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penadah motor curian. Ia juga merupakan residivis kasus narkotika dan sempat menjalani hukuman delapan tahun penjara sebelum bebas pada 2023.


Dikenal warga sekitar

Sosok Man ternyata cukup dikenal di lingkungan korban.

Adik sepupu korban, Iwan (34), mengatakan pelaku sering datang ke kawasan Jalan Pragoto II dan dikenal sebagai teman tongkrongan korban.

“Orang di sini banyak yang kenal. Dia sering main ke sini juga,” kata Iwan.

Pada hari kejadian, Iwan bahkan sempat berpapasan dengan pelaku sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu ia sedang membersihkan burung peliharaannya di teras rumah.

Ia melihat pelaku berjalan cepat menuju pintu gang, tetapi tidak menaruh curiga.

Tak lama setelah itu, istrinya berteriak setelah mendapat kabar bahwa korban tergeletak dengan luka tusuk.

“Waktu itu saya lagi bersihin burung. Habis makan, istri saya jerit bilang kakak sepupu sudah tergeletak di lokasi. Saya sempat berpapasan sama pelaku, tapi tidak tahu kalau habis kejadian,” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.