BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemandangan parkir roda 2 dan 4 di badan jalan kerap ditemukan di jalan-jalan di Kota Banjarmasin, termasuk di sepanjang Jalan A Yani.
Tampak sepeda motor hingga mobil menempati trotoar hingga sebagian badan jalan, yang mana peruntukkannya bagi pejalan kaki dan kendaraan yang melintas.
Hal ini tak pelak berpotensi mengganggu arus lalu lintas, lintasan jalan bagi pengendara roda 2 maupun 4 menjadi sempit.
Hal ini menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, dalam giat yang dilakukan Sabtu (25/4/2026) malam, sejumlah motor dan mobil kena sasaran.
Sepeda motor dan mobil yang nangkring di bahu jalan dan trotoar dilakukan pengempisan dengan cara pencabutan pentil ban.
Sejumlah personel Dishub dikerahkan untuk melakukan penertiban di sepanjang tempat usaha yang ada di Jalan A Yani, di antaranya di samping Duta Mall dan depan Mie Gacoan.
Adanya hal itu, Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo membenarkan adanya instruksi giat penertiban dan penindakan bagi kendaraan yang parkir sembarangan.
Baca juga: Korban Meninggal dalam Musibah Kecelakaan Lalu Lintas di Tabihi HSS Bertambah Satu Orang
"Di pinggir jalan jelas tidak ada rekomendasi parkir, apalagi di atas trotoar. Kami terus memantau, terutama saat akhir pekan di mana volume kendaraan meningkat tajam," tegas Slamet, Minggu (26/4/2026).
Ditambahkannya, tindakan pengempisan sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Sebagai solusi jangka panjang, Dishub Banjarmasin mendorong para pelaku usaha untuk bekerja sama dengan pemilik lahan di sekitar lokasi bisnis mereka melalui kesepakatan (MoU) untuk penyediaan fasilitas parkir yang lebih tertib.
"Pengusaha sebaiknya mau bekerja sama untuk memfasilitasi ruang parkir bagi pelanggannya. Ini menjadi solusi agar aktivitas usaha tidak mengganggu kenyamanan publik dan kelancaran lalu lintas," harapnya.
Tak dipungkiri menjamurnya usaha kuliner di antaranya kafe di Banjarmasin membawa tantangan baru bagi lalu lintas, terutama terkait penggunaan bahu jalan sebagai lahan parkir pada malam hari.
Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan berupaya memposisikan diri sebagai support system bagi para pelaku UMKM.
Harapannya, ada kolaborasi antara Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) untuk membina pelaku usaha agar tetap mempertimbangkan aspek lalu lintas.
"Prinsipnya win-win solution. Masyarakat bisa tetap berusaha, tapi fungsi jalan tidak terganggu dan tidak terjadi kemacetan," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)