TRIBUNNEWS.COM - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengungkap dirinya pernah meminta ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar untuk memberi klarifikasi soal keabsahan ijazahnya.
Diketahui, saat masih menjadi tersangka sejak Jumat (7/11/2025) lalu bersama Dokter Tifa dan pakar telematika Roy Suryo dalam laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu, Rismon juga dirundung tudingan serupa.
Rismon Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh relawan pendukung Jokowi, seperti Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan dan sejumlah pihak dari Peradi Bersatu, beserta pemilik kanal YouTube Bang Bill Offside, Taufik Bilhaki pada Februari 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan bahwa ijazah S2 (M. Eng) dan S3 (Dr. Eng) milik Rismon Sianipar dari Universitas Yamaguchi, Jepang palsu.
Sebagai informasi, menurut dokumen CV (Curriculum Vitae) berformat .pdf yang dapat diunduh di laman Universitas Mataram, unram.ac.id, tertulis bahwa Rismon memiliki riwayat studi sebagai berikut:
Disebutkan pula, Rismon adalah penerima beasiswa master dan doktoral dengan program Monbukagakusho dari pemerintah Jepang pada 2003 hingga 2008.
Dalam laporan yang dilayangkan para relawan pendukung Jokowi , Rismon diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 391 dan 392 juncto 272 KUHP Baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pelaporan terhadap Rismon muncul hanya beberapa pekan sebelum Rismon memutuskan pisah jalan dari Roy Suryo dan Dokter Tifa; dari semula yang intens menuding ijazah Jokowi palsu, berubah menjadi mengakui bahwa ijazah ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu asli.
Bahkan, Rismon telah menemui Jokowi langsung di kediamannya di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (12/3/2026).
Selain itu, Rismon mengajukan Restorative Justice (RJ) atau Peradilan Restoratif sebagai mekanisme penyelesaian perkara dengan jalur damai dalam kasus ijazah Jokowi.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Desak RJ Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan: Bertentangan dengan UU
Hingga akhirnya, pria keturunan Batak ini terbebas dari status tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada 17 April 2026.
Dokter Tifa mengatakan, dirinya beberapa kali secara personal menanyakan Rismon mengenai tudingan ijazah S2 dan S3 palsu yang dilayangkan oleh para pendukung Jokowi.
Ia pun meminta Rismon untuk segera memberi klarifikasi.
Hal ini disampaikan Dokter Tifa melalui video monolog yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Dokter Tifa, Minggu (26/4/2026).
"Beberapa kali juga saya secara pribadi menyinggung, 'Bang, itu ada beberapa Termul [sebutan untuk para pendukung Jokowi] yang mempertanyakan ijazah atau gelar master sama doktor kamu', gitu," kata Dokter Tifa.
"Itu diklarifikasi dong, 'Mana ijazah mastermu sama ijazah S3-mu, doktormu?' gitu."
Saat itu, penulis buku Body Revolution dan Nutrisi Surgawi itu mengaku sama sekali tidak memiliki kecurigaan terhadap Rismon Sianipar.
Bahkan, Dokter Tifa mengaku akan tetap berada di pihak Rismon, sekalipun pria bertubuh jangkung tersebut dituding memiliki ijazah palsu.
Dalam pernyataannya, ia menyebut akan memberi dukungan agar Rismon mau klarifikasi dan menunjukkan ijazahnya.
"Itu saya bertanya kepada yang bersangkutan secara langsung itu, sama sekali enggak ada pretensi, kecurigaan apa pun," jelas Dokter Tifa.
"Saya justru malah ada di pihaknya yang bersangkutan gitu. Artinya gini, maksud saya adalah 'Kalau kamu lagi diserang soal ijazah, ya udah tunjukin aja ijazah itu, mastermu maupun doktoral kamu,' gitu."
Dokter Tifa mendorong Rismon untuk menunjukkan ijazah, sama seperti yang dia lakukan ketika dituding tuduhan serupa.
"Sama seperti yang saya lakukan ketika beberapa tahun yang lalu, saya juga diserang hal yang sama," ujar Dokter Tifa.
"Ya sudah, saya tunjukkan aja. Nih, ijazah S1 saya dari kedokteran UGM, lalu ijazah doktor saya dari UGM juga, lalu master saya juga dari UGM."
"Saya menempuh pendidikan S3 di dua tempat, gitu. Selesai kan masalahnya, sehingga tidak berlarut-larut."
Akan tetapi, Dokter Tifa mengaku terkejut dengan jawaban Rismon setiap kali diminta menunjukkan ijazah demi mengonfirmasi tudingan ijazah S2 dan S3 palsu.
Kata dia, Rismon selalu bilang ijazahnya di kampung halamannya di Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara.
Dokter Tifa pun heran, jika memang ijazahnya di kampung halaman, kenapa Rismon tidak pernah membawa dan menunjukkannya.
Meski merasa heran, Dokter Tifa mengaku menepis kejanggalan jawaban Rismon terkait ijazahnya, mengingat waktu itu mereka masih di kubu yang sama yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.
"Tapi, saya mendapat jawaban yang buat saya juga surprised, gitu. Dia bilang, 'Ijazah saya di kampung, Mbak.' Di Balige sana ya. Kan dia katanya, ngakunya, sering pulang... Kalau gitu, pas pulang ambil dong ijazahnya itu kan?" tutur Dokter Tifa.
"Atau kalau enggak, minta tolong keluarga yang di sana untuk kirim pakai JNE, kayak gitu."
"Tapi kan sampai dengan hari ini kan tidak dia lakukan, dan itu juga sebetulnya dalam hati saya timbul tanda tanya juga gitu ya. Tapi, saya tepis itu, sekali lagi, saya tepis itu."
(Tribunnews.com/Rizki A.)