TRIBUN-BALI.COM - Seorang lansia menjadi korban tabrak lari, di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana, Minggu 26 April 2026.
Adalah I Nyoman Kasub (74), yang kemudian menderita patah tulang pada belikat sebelah kiri, akibat kejadian tersebut. Ia kemudian dirujuk ke RSU Negara untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk pada Kilometer 62-63 wilayah Banjar Pasar, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan sekitar pukul 13.20 WITA.
Kejadian kecelakaan melibatkan sepeda motor DK 5873 GN dengan kendaraan yang tak dikenal. Bermula dari korban Nyoman Kasub, yang gendak menyeberang jalan dari pinggir jalan sebelah selatan menuju utara.
Baca juga: WASPADA! Rupiah di Level Terlemah, Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp17.300 Per Dolar AS
Baca juga: JASAD Ardianan Ditemukan di Kedalaman 7M, Pegawai BPS Buleleng Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak
Namun, sesampai di tengah jalan atau di garis putih, tiba-tiba saja bergerak kendaraan kecil (KK) dari arah timur menuju barat atau dari Denpasar menuju Gilimanuk.
Kendaraan tak dikenal yang melaju dengan kecepatan tinggi tersebut, menabrak bagian depan sepeda motor korban. Korban pun terjatuh dan si penabrak justru kabur ke arah barat atau ke arah Gilimanuk.
"Korban mengalami patah tertutup tulang belikat sebelah kiri, dan dirujuk ke RSU Negara," ungkap Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi, Minggu 26 April 2026.
Dia melanjutkan, selain sebabkan korban patah tulang tertutup, juga mengakibatkan kerusakan kendaraan. Roda depan sepeda motor korban hingga lepas, akibat ditabrak kendaraan kecil tak dikenal tersebut. Kejadian tersebut kini tengah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana.