TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Suasana pagi di Pelataran Tugu Sirih, Tepi Laut, Tanjungpinangm, menjadi saksi semangat kolaborasi antara aktivitas fisik dan edukasi hukum, Minggu (26/4/2026).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menyelenggarakan kegiatan jalan santai sekaligus layanan jemput bola dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2026.
Membuka kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, menekankan tema tahun ini, yaitu IP and Sport, merupakan momentum emas untuk menggugah kesadaran publik.
Pada kesempatan itu, Edison menyampaikan sektor olahraga menyimpan potensi ekonomi dan kreativitas yang sangat tinggi, sehingga perlindungan kekayaan intelektual menjadi fondasi penting bagi para pelakunya.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual sebagai bukti nyata perlindungan hukum dari negara.
Sertifikat Hak Cipta berupa aplikasi diberikan kepada Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella.
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Aziza Marwah Kamilla melalui penyerahan sertifikat pencatatan Hak Cipta untuk karya tulis miliknya.
Penyerahan ini menjadi simbol bahwa perlindungan karya kini semakin mudah dan menjangkau berbagai bidang.
Bersamaan dengan jalan santai, tim ahli juga menghadirkan Mobile Intellectual Property Clinic. Melalui gerai klinis bergerak ini, masyarakat yang tengah menikmati pagi di kawasan Tepi Laut dapat berkonsultasi secara cuma-cuma mengenai prosedur pendaftaran merek, hak cipta, hingga desain industri.
Tercatat empat orang warga langsung memanfaatkan layanan konsultasi ini untuk mendiskusikan pelindungan karya mereka.
Sebagai bentuk edukasi berkelanjutan, petugas membagikan brosur informatif serta memberikan suvenir menarik bagi warga yang berpartisipasi.
Pendekatan komunikatif ini terbukti efektif dalam memecah kekakuan informasi hukum menjadi dialog yang lebih hangat.
Melalui perpaduan olahraga dan layanan publik ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau berharap kesadaran akan pentingnya pelindungan karya intelektual terus tumbuh di tengah masyarakat.
Dengan sistem yang semakin dekat dan mudah dijangkau, diharapkan partisipasi aktif warga dalam mendaftarkan karya mereka akan meningkat, demi terciptanya ekosistem inovasi yang tangguh di wilayah Kepulauan Riau. (adv)