Dengan sistem yang semakin dekat dan mudah dijangkau, diharapkan partisipasi aktif warga dalam mendaftarkan karya mereka akan meningkat, demi terciptanya ekosistem inovasi yang tangguh di wilayah Kepri

Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menghadirkan layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) serta jalan santai dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia tahun 2026.

Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik mengatakan melalui gerai klinis bergerak tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi secara cuma-cuma mengenai prosedur pendaftaran merek, hak cipta, hingga desain industri.

"Tercatat, ada empat orang warga langsung memanfaatkan layanan konsultasi ini untuk mendiskusikan perlindungan karya mereka," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepri saat membuka acara peringatan Hari KI Sedunia 2026 di kawasan Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Minggu.

Edison Manik menjelaskan peringatan Hari KI Sedunia tahun ini mengangkat tema IP and Sport, yang merupakan momentum emas untuk menggugah kesadaran publik.

Ia menyampaikan sektor olahraga menyimpan potensi ekonomi dan kreativitas yang sangat tinggi, sehingga perlindungan kekayaan intelektual menjadi fondasi penting bagi para pelakunya.

Kepala Kanwil juga berharap melalui perpaduan olahraga dan layanan publik ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan karya intelektual terus tumbuh di tengah masyarakat.

"Dengan sistem yang semakin dekat dan mudah dijangkau, diharapkan partisipasi aktif warga dalam mendaftarkan karya mereka akan meningkat, demi terciptanya ekosistem inovasi yang tangguh di wilayah Kepri," ungkapnya.

Puncak acara peringatan KI tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual sebagai bukti nyata perlindungan hukum dari negara.

Sertifikat Hak Cipta berupa aplikasi diberikan kepada Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri Yeny Trisia Isabella. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Aziza Marwah Kamilla melalui penyerahan sertifikat pencatatan Hak Cipta untuk karya tulis miliknya.

"Penyerahan ini menjadi simbol bahwa perlindungan karya kini semakin mudah dan menjangkau berbagai bidang," ujar Edison Manik.

Dalam kesempatan yang sama, petugas turut membagikan brosur informatif serta memberikan suvenir menarik bagi warga yang berpartisipasi.

Pendekatan komunikatif ini terbukti efektif dalam memecah kekakuan informasi hukum menjadi dialog yang lebih hangat.