Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap modus baru dalam penyalahgunaan narkotika setelah menyita sebuah handy talky (HT) dalam penggerebekan di sebuah gubuk di wilayah Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, pada Jumat (24/4/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti, termasuk empat alat isap sabu, plastik klip, dan peralatan lain yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Temuan HT di lokasi yang sudah kosong menjadi sorotan utama, karena diduga berfungsi sebagai alat komunikasi untuk memantau aktivitas di sekitar gubuk.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, menuturkan bahwa keberadaan HT menunjukkan adanya pola pengawasan yang rapi antar pelaku.
"HT ini diduga digunakan untuk memantau situasi di sekitar lokasi dan menginformasikan jika ada aktivitas mencurigakan," jelasnya.
Hal ini menandakan bahwa pelaku mungkin sudah mengantisipasi kedatangan petugas dan mengatur cara komunikasi untuk menghindari penangkapan.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Meskipun pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, seperti pipa kaca pyrex, sumbu api, timbangan digital, dan alat lainnya yang menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika terlihat melarikan diri ke arah sungai di belakang gubuk dan hingga kini masih dalam pencarian.
Untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, gubuk tersebut segera dibongkar dan dimusnahkan oleh petugas.
Iptu Tekun menegaskan bahwa Polres Lampung Tengah akan terus melakukan upaya penindakan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang narkoba.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih aktif memberikan informasi apabila ada aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka,” tambahnya.
Polisi saat ini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang melarikan diri serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)