Namun mana tahu seiring waktu berjalan nantinya mereka akan mengundurkan diri dari jabatannya, sebagaimana pejabat-pejabat sebelumnya, sehingga sidang etik ASN tidak perlu digelar lagi. A Haris, Sekdako Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar untuk sekian kalinya dilaporkan menonaktifkan tiga pejabat eselon II, yakni seorang kepala dinas (Kadis) dan dua kepala badan (Kaban). Mereka yang dinonaktifkan dan mulai berlaku Senin (27/4/2026) hari ini adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Dr M Irsyadi, S.Sos, MSP.
Lalu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe Safaruddin, ST, MT, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lhokseumawe, Drs Zulkifli MSM. Sekdako Lhokseumawe, A Haris, Minggu (26/4/2026), membenarkan bahwa Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar telah meneken surat terkait membebastugaskan ketiga pejabat tersebut. "Mulai berlaku Senin besok," kata A Haris.
Sedangkan alasan hingga dinonaktifkan dari jabatan sebagai kepala dinas ataupun kepala badan, tetap sama seperti sebelumnya, yakni atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik. Dikatakan A Haris, sesuai aturan, ketiganya memang harus mengikuti sidang etik ASN.
"Namun mana tahu seiring waktu berjalan nantinya mereka akan mengundurkan diri dari jabatannya, sebagaimana pejabat-pejabat sebelumnya, sehingga sidang etik ASN tidak perlu digelar lagi," katanya
Khusus untuk mengisi kekosongan tiga jabatan tersebut, A Haris memastikan kalau kini sudah ditunjuk tiga orang pelaksana tugas harian (Plh).
Mereka adalah Sekretaris Kesbangpol Lhokseumawe, Munawar Faiza, menjadi Plh Kepala Badan Kesbangpol Lhokseumawe. Sekretaris PUPR Lhokseumawe Arman Aryadi menjadi Plh Kepala Dinas Pertahanan Kota Lhokseumawe. Lalu, Sekretaris BKPSDM Lhokseumawe, Zahniar, ditunjuk sebagai Plh BKPSDM Kota Lhokseumawe.
Sebagaimana diketahui, sejak beberapa waktu lalu, satu persatu pejabat Eselon II era kepemimpinam lama di Kota Lhokseumawe, dinonaktifkan. Seperti Kepala Disporapar Kota Lhokseumawe, Kepala DLH Kota Lhokseumawe, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Sekwan Kota Lhokseumawe, Kepala Disperindakop Lhokseumawe, Asisten I Setdako Lhokseumawe, dan beberapa pejabatan lainnya.
Buntutnya, mayoritas para pejabat tersebut langsung mengundurkan diri dari jabatan mereka. Sehingga untuk mengisi jabatan yang kosong, maka ditunjuk Plt ataupun Plh. Pada kesempatan yang sama, Sekdako Lhokseumawe A Haris, juga mengakui bahwa sekarang ada belasan jabatan Eselon II yang dijabat Plt ataupun Plh. Itu sebabnya sudah direncanakan pelelangan jabatan. "Namun untuk sekarang ini tidak tersedia anggaran untuk pelelangan jabatan. Sehingga direncanakan nantinya saat sudah ada APBK perubahan," demikian A Haris.(bah)
Pejabat yang dinonaktifkan