TRIBUNBENGKULU.COM - Penganiayaan 53 anak di daycare Little Aresha Yogyakarta sedang menjadi perhatian publik.
Selama ini kasus penganiayaan anak di daycare (layanan penitipan anak) sudah beberapa kali terjadi.
Namun penganiayaan di daycare Little Aresha Yogyakarta mengundang rasa pilu mendalam.
Bagaimana tidak, anak-anak yang dititipkan tersebut kaki dan tangannya diikat oleh oknum pelaku.
Kini polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha.
Ke-13 tersangka itu terdiri dari 1 orang kepala yayasan, 1 orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan anak-anak.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia kemudian mengungkap fakta terbaru terkait kasus yang mengejutkan publik ini.
Ia menjelaskan bahwa hasil penyelidikan diperkuat oleh kesaksian para orangtua korban yang menemukan luka pada tubuh anak-anak mereka.
Luka-luka tersebut diduga kuat akibat tindakan pengikatan pada tangan dan kaki serta perlakuan kasar lainnya yang tidak manusiawi.
"Di antara 11 ini mereka itu yang mengikat kaki maupun tangan anak-anak itu sehingga menyebabkan luka terus ada bercak merah," ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia dalam tayangan youtube metro tv news, Minggu (26/4/2026).
Dengan penetapan 13 pelaku sebagai tersangka, penyidik juga membeberkan berbagai bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan.
Bukti-bukti tersebut mencakup pengamatan langsung terhadap kondisi bayi dan anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Ditemukan bahwa anak-anak kerap diikat tangan dan kakinya serta tidak dipakaikan baju dalam jangka waktu tertentu.
"Mereka menelantarkan anak-anak tersebut, mereka (anak-anak) hanya menggunakan pampers saja, pakaian dilepas, alasan agar nanti bajunya anak ini tetap bersih sehingga riskan sekali terhadap kesehatan anak-anak. Anak ini ada yang mereka muntah, ada yang masuk angin, ada yang sakit. Sehingga kita menetapkan 13 tersangka dari 30 yang sudah diminta keterangan," kata Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Alibi Tersangka
Resmi jadi tersangka, para pelaku pun mengungkap alibi mengejutkan.
Pelaku memberikan alasan kenapa mereka tega mengikat kaki dan tangan anak-anak di daycare.
Para pengasuh mengaku tidak ingin anak-anak tersebut saling mengganggu satu sama lain.
Mereka juga menyebut keputusan untuk mengikat kaki dan tangan anak-anak itu bertujuan untuk mengurangi keributan di daycare.
"Setelah didalami motifnya itu (kata pelaku) agar anak-anak itu tidak mengganggu temannya. Kedua, tidak membuat keributan sehingga kaki atau tangannya diikat ke pintu sehingga mereka tidak bebas pergi ke mana-mana," ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Selain itu, para pengasuh juga mengaku tak mau repot mengurus anak orang lain.
"Ada juga yang diisolasi di dalam satu ruangan, di mana sirkulasi udaranya juga sangat minim sekali. Sehingga riskan sekali terhadap kesehatan anak-anak tersebut. Sehingga para pengasuh ini intinya tidak mau repot ngurusin anak-anak tersebut," pungkas Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Terkait dengan sosok para pengasuh di daycare tersebut, polisi mengungkap fakta mengejutkan.
Ternyata para pengasuh di sana bukan berasal dari pihak profesional yang telah menjalani pelatihan resmi.
"Daycare ini beroperasi sejak 2021, belum memiliki izin sehingga mereka masih kurang dalam pengalaman atau pengawasan, sehingga pengasuhnya masih kurang profesional dalam menangani anak-anak yang dititip ini," ucap Kombes Pol Eva Guna Pandia.
"Otomatis mereka mencari keuntungan. Mereka harusnya melihat kondisi daycare ini, mereka ini overload sehingga mereka mengarah untuk mencari keuntungan. Perlakuan yang diberikan kepada anak itu kurang manusiawi," sambungnya.
20 anak ditempatkan di ruangan sempit
Selain itu, polisi juga menemukan fakta yang tak kalah memilukan terkait dengan kasus kekerasan anak tersebut.
Yakni anak-anak titipan di daycare itu diduga selama ini ditempatkan di ruangan sempit dengan kapasitas anak yang membludak.
Sekira 20 anak kabarnya diletakkan di ruangan 3x3 setiap harinya.
"Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3x3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar. Ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif," ungkap Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian dilansir dari Kompas.com.
Di ruangan sempit itu, 20 anak diikat kaki dan tangannya.
Lalu di ruangan tersebut juga kabarnya terdapat bekas muntahan di sekitar bayi yang tidak dibersihkan.
"Anak-anak ditelantarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya," pungkas Kompol Rizky.
Fakta itu dilihat sendiri oleh penyidik kepolisian saat menggerebek daycare Little Aresha.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, diduga korbannya berusia nol hingga tiga bulan serta balita di bawah usia dua tahun.