Wartawan Dilarang Liput Peletakan Batu Pertama Gedung PHTC RSUD Boltara, Pengurus PWI Protes
Glendi Manengal April 27, 2026 01:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah wartawan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) tidak diijinkan untuk meliput kegiatan peletakan batu pertama pembangunan proyek Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di RSUD Boltara.

Proyek pelaksanaan konstruksi terintegrasi rancang bangun pembangunan/renovasi RSUD yang dikerjakan oleh PT Brantas Abibpraya (Persero) digelar secara tertutup.

Romi Lantapa, salah satu wartawan senior menyayangkan sikap PT Brantas Abibpraya (Persero) yang melarang wartawan untuk meliput agenda Bupati Boltara Sirajudin Lasena.

Ia mengatakan, awalnya beberapa wartawan yang hendak melakukan peliputan agenda pemerintah daerah dilarang masuk oleh Satpam PT Brantas Abibpraya (Persero).

Pantauan Tribun Manado, beberapa wartwan sempat beradu argumen dengan satpam yang bertugas di pos masuk lokasi proyek.

"Satpam mengatakan larangan ini sudah sesuai dengan petunjuk atasanya," kata Romi, Senin (27/04/2026).

Ia mengatakan kejadian seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi karena wartawan hanya melakukan tugas untuk meliput kegiatan pemerintah daerah.

Menurutnya, wartawan juga memiliki kebebasan untuk melaksanakan tugas peliputan sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik pada saat melakukan peliputan.

Senada dengan itu, Wawan Golonda yang juga merupakan anggota Persataunan Wartawan indonesia (PWI) Boltara menyayangkan larangan peliputan ini.

Menurutnya, proyek infrastruktur kesehatan yang ditujukan untuk meningkatkan layanan RSUD di Boltara ini sangat penting untuk diketahui publik.

Kemudian, teman-teman wartawan juga hanya ingin meliput kegiatan peletakan batu pertama oleh Bupati Sirajudin Lasena sesuai dengan tentative yang diberikan oleh Kominfo Boltara.

"Ada apa sebenarnya, kenapa kita dilarang meliput kegiatan Bupati," sesalnya.

Sementara itu, humas PT PT Brantas Abibpraya (Persero) Alvin, saat dikonfirmasi melalui Nomor WhatsApp 0821****0039 tidak merespon.

Diketahui pembangunan gedung PHTC ini merupakan proyek Kementerian Kesehatan RI dengan nilai kontrak sebesar Rp 128.306.874.400 bersumber dari APBN.

Baca juga: Harga Daging dan Cabai Rawit Kembali Turun di Pasar Bersehati Manado Sulut

(TribunManado.co.id/Pri)

_

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.