Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Nasib tragis menimpa MP alias A (32), tersangka kasus asusila terhadap empat anak di bawah umur.
MP tewas hanya dalam waktu sekitar satu jam setelah dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/4/2026) dini hari.
Korban diketahui baru masuk ke dalam rutan sekitar pukul 00.58 WIT.
Namun, belum genap satu jam berada di dalam sel, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sesama tahanan.
Diketahui, perkelahian terjadi di dalam sel dan melibatkan sembilan orang tahanan.
Situasi di dalam rutan mendadak ricuh hingga menyebabkan sejumlah tahanan mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, membenarkan adanya insiden tersebut.
Ia menjelaskan, perkelahian terjadi tak lama setelah korban dimasukkan ke dalam tahanan.
“Kurang lebih satu jam setelah korban masuk rutan, terjadi perkelahian sesama tahanan. Jumlah yang terlibat sembilan orang,” ungkapnya.
Baca juga: Tahanan Kasus Asusila 4 Anak di Ambon Tewas Usai Dikeroyok Dalam Rutan, Polisi Periksa Petugas Jaga
Baca juga: Langkah Dispar Malteng Kelola Pariwisata tahun 2026, Destinasi Berikut Masuk Radar Pengelolaan
Sembilan tahanan yang terlibat masing-masing berinisial BP, CL, PS, PB, YT, AB, PW, RL, dan DRL.
Akibat kejadian itu, beberapa tahanan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, MP alias A tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tantui pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIT oleh petugas jaga.
Kasus ini turut menjadi sorotan internal kepolisian.
Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan anggota piket jaga tahanan yang bertugas saat insiden berlangsung.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab pasti perkelahian tersebut, sekaligus mengevaluasi sistem pengamanan di dalam rutan.
Pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)