Pendaftar PMBM MIN 1 Kota Malang Membeludak Tembus 723 Siswa, Rebutan 252 Kursi Tanpa Tes Calistung
Sarah Elnyora Rumaropen April 27, 2026 02:45 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - MIN 1 Kota Malang mencatat lonjakan pendaftar pada Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) tahun ajaran 2026/2027.

Jumlah pendaftar mencapai 723 siswa, jauh melampaui kuota yang hanya sekitar 252 kursi.

Kepala MIN 1 Kota Malang, Siti Aisyah, menjelaskan proses penerimaan siswa baru sepenuhnya mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

“Juknis kami berbeda dengan Kemendiknas. Kalau di kami, pendaftaran memang dimulai bulan Maret sampai Juni. Tahun ini kami mulai Maret, mengikuti aturan yang ada,” ujar Siti Aisyah, Senin (27/4/2026).

Lonjakan Pendaftar di MIN 1 Kota Malang

Siti menambahkan, masa pendaftaran dibuka selama 10 hari, termasuk akhir pekan, karena sistem dilakukan secara daring. Pendaftaran telah dimulai pada Maret 2026. 

Tahun-tahun sebelumnya, malah dibuka sejak Februari. Di hari pertama, ratusan orang telah mendaftarkan anak-anaknya di MIN 1 Malang.

Baca juga: Rahasia Daya Tarik MIN 2 Kota Malang, Peminat Membludak hingga Pendaftaran Tahun Ajaran Baru Ditutup

“Biasanya hanya tiga sampai lima hari saja pendaftaran, Tahun ini lebih lama karena ada libur Sabtu-Minggu dan tetap kami hitung. Sistemnya online, jadi tetap bisa diakses kapan saja,” jelasnya.

Dari total pendaftar 723 siswa, MIN 1 hanya menyediakan 9 kelas untuk tingkat kelas 1, dengan masing-masing kelas diisi minimal 28 siswa.

Seleksi Kesiapan Belajar dan Fasilitas Digital

Berbeda dengan sekolah lain, seleksi di MIN 1 tidak menggunakan tes tulis atau kemampuan baca tulis hitung (calistung), pihak sekolah lebih menekankan pada kesiapan belajar anak.

“Kuota kami sekitar 252 siswa, karena pendaftar melebihi kuota, kami melakukan seleksi. Kami hanya melakukan wawancara ringan untuk mengukur kesiapan belajar anak. Jadi bukan ujian akademik,” ungkapnya.

Selain tingginya minat masyarakat, MIN 1 juga terus mengembangkan fasilitas, terutama berbasis digital.

Untuk kelas 4 hingga 6, pembelajaran sudah menerapkan sistem digital penuh.

Baca juga: Pedagang Among Tani Batu Cuma Bisa Beli Token Listrik di UPT Rp 50 Ribu, Pihak Terkait Bungkam

Anak-anak menggunakan teknologi untuk kepentingan belajar di dalam kelas.

“Anak-anak sudah diperbolehkan membawa perangkat seperti laptop atau gadget. Pembelajaran menggunakan papan tulis digital, bahkan bisa ditulis dengan sentuhan,” jelas Siti Aisyah.

Akan tetapi untuk kelas bawah seperti kelas 1 hingga 3, penggunaan perangkat digital masih dibatasi. 

Pembatasan pada anak kelas 1 hingga 3 dimaksudkan agar mereka banyak belajar tentang interaksi sosial.

“Kami fokus pada motorik dan interaksi sosial. Anak-anak kecil tidak langsung dikenalkan gadget agar tidak mengganggu perkembangan,” katanya.

Sistem Subsidi Silang dan Jaminan Mutu

Siti Aisyah menegaskan, proses pendaftaran di MIN 1 tidak dipungut biaya.

Seluruh persyaratan hanya bersifat administratif, seperti kartu keluarga dan akta kelahiran. Pendaftaran bisa dilakukan dengan online. 

Sedangkan sekolah tidak dapat menolak siapa pun yang mendaftar. Hal itulah yang membuat pendaftar membludak di MIN 1 Malang.

“Pendaftaran gratis, siapa pun boleh mendaftar selama memenuhi syarat,” tegasnya.

Baca juga: Wali Kota Malang Akan Evaluasi MBG Prasmanan Setelah Uji Coba Perdana di MIN 2 Malang

Sementara itu, untuk biaya pendidikan, pihak sekolah menerapkan sistem kolaborasi dengan komite dan wali murid, dengan konsep subsidi silang.

Siti Aisyah menjelaskan, tidak semua wali murid memiliki kemampuan ekonomi untuk biaya sekolah. Maka darinitu, ada subsidi untuk membantu.

“Pembiayaan tidak selalu naik. Bahkan pernah turun, dari sekitar Rp7 juta menjadi Rp6,5 juta. Tahun ini sekitar Rp6,8 juta untuk dana pengembangan pendidikan,” jelasnya.

“Ada yang mampu membantu lebih, ada juga yang tidak membayar sama sekali. Kami menyesuaikan dengan kondisi masing-masing,” imbuhnya.

Meski demikian, keterbatasan kuota menjadi tantangan tersendiri bagi pihak sekolah.

Baca juga: Debt Collector Hendak Rampas Mobil Mewah Warga Surabaya Padahal Beli Lunas Rp1,3 M Dituduh Nunggak

Melihat anak-anak yang tidak bisa diterima, Siti Aisyah merasa kasihan, namun ia tidak dapat berbuat banyak karena sistem telah diterapkan.

“Secara kemanusiaan tentu berat, karena banyak yang tidak bisa kami terima. Harapannya ke depan bisa ada tambahan ruang kelas,” katanya.

Sebagai jaminan mutu, MIN 1 menerapkan standar kelulusan yang mencakup aspek akademik dan non-akademik, termasuk kemampuan hafalan Al-Qur’an.

Anak-anak dipersiapkan untuk menghadapi jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik di tingkat madrasah ataupun sekolah umum.

“Minimal anak hafal Juz 30 saat lulus. Nilai akademik juga kami targetkan di atas standar, minimal 87,” jelasnya.

Selain itu, setiap siswa juga diwajibkan memiliki karya tulis sebagai bagian dari capaian pembelajaran.

Beberapa siswa menciptakan puisi atau cerpen yang dibukukan.

“Anak-anak harus punya karya, bisa berupa cerita pendek atau karya tulis lainnya,” pungkasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.