Pria di Bangka Barat Menenggak Racun setelah Dilaporkan Atas Kasus Asusila Terhadap Anak Tirinya
Ardhina Trisila Sakti April 27, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Seorang ayah inisial N (35) di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat meneggak racun setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus asusila terhadap anak tirinya.

Perbuatan asusila diduga dilakukan N terhadap anak tirinya yang berusia 12 tahun, Kamis (23/4/2026) lalu.

Usai katahuan melakukan perbuatan itu, pelaku dilaporkan ke polisi oleh istrinya.

Namun pada keesokan harinya Jumat (24/4/2026), terduga pelaku mengakhirinya hidupnya sendiri.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satrekrim Polres Bangka Barat yang menangani kasus tersebut hendak melakukan pengecekan, mulai dari pemeriksaan kesehatan terhadap korban anak, pengambilan keterangan terhadap saksi dan pelapor serta dokumentasi.

Feri mengatakan, belum diketahui jenis racun yang diminum oleh pelaku. Tetapi kejadian bunuh diri terjadi usai korban dilaporkan ke polisi.

"Karena usai dilapor Kamis (23/4/2026), keesokan harinya Jumat 24 April kami mendapat kabar pelaku sudah meninggal dunia. 

Antara hubungan korban dan pelaku adalah keluarga. Terduga pelaku ayah tiri dari korban. Informasi kejadian pencabulan itu baru pertama kali dilakukan oleh terduga pelaku," katanya. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.