DLH Sanggau Ingatkan Masyarakat untuk Selalu Taati Jam Buang Sampah
Rivaldi Ade Musliadi April 27, 2026 03:30 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau, Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati jadwal jam buang sampah yang telah ditetapkan. 

Hal ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari penumpukan sampah di siang hari.

“Terkait dengan jadwal buang sampah, berdasarkan instruksi Bupati Sanggau, sudah jelas disampaikan bahwa jadwal buang sampah adalah dari pukul 18.00 Wib sampai dengan pukul 06.00 pagi. Harapan kami kepada masyarakat, agar dapat menaati jam buang sampah tersebut dalam rangka penanganan sampah,” kata Sumardi.

Sumardi mengakui, masih terdapat masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal yang telah ditentukan, terutama pada siang hari. 

• Dinkes Sanggau Targetkan CKG 80 Persen, Siapkan Berbagai Strategi

Hal ini menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik tempat pembuangan sementara (TPS).

Sumardi menambahkan, penumpukan sampah di siang hari berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta mengganggu kenyamanan lingkungan. 

Dengan demikian, pada siang hari kondisi lingkungan bersih dan tidak mengakibatkan aroma bau yang tidak sedap.

Saat ini lanjutnya, volume sampah di Kota Sanggau berkisar 35 hingga 42 ton per hari. 

Oleh karenanya, kepatuhan masyarakat terhadap jadwal pembuangan sampah menjadi kunci dalam menjaga kebersihan lingkungan. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.