Nasib Tahanan Asusila Polresta Pulau Ambon, Tewas setelah Satu Jam Masuk Rutan
Robertus Didik Budiawan Cahyono April 27, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Ambon - Nasib seorang tahanan kasus asusila Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Tahanan berinisial MP alias A (32) meninggal dunia kurang dari satu jam masuk Rumah Tahanan (Rutan) Polresta tersebut.

Dia dilaporkan meninggal setelah terlibat perkelahian dengan sesama tahanan di dalam Rutan.

Peristiwa tragis ini terjadi belum sampai satu jam setelah korban pertama kali dimasukkan ke dalam Rutan, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 00.58 WIT.

MP baru saja menjalani masa penahanan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

Namun belum genap satu jam berada di dalam sel, situasi Rutan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease memanas. Perkelahian pun pecah dan melibatkan sejumlah tahanan lainnya.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, membenarkan insiden tersebut.

“Kurang lebih satu jam setelah korban masuk rutan, terjadi perkelahian sesama tahanan. Jumlah yang terlibat sembilan orang,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima TribunAmbon.com, Senin (27/4/2026).

Sembilan tahanan yang terlibat dalam perkelahian itu masing-masing berinisial BP, CL, PS, PB, YT, AB, PW, RL, dan DRL.

Korban Tewas, Sejumlah Tahanan Luka

Akibat insiden tersebut, beberapa tahanan mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun nahas, MP alias A dinyatakan meninggal dunia.

Korban kemudian dibawa oleh petugas jaga ke RS Bhayangkara Tantui pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIT.

Propam Turun Tangan, Delapan Petugas Diperiksa

Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari internal kepolisian. 

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan anggota piket jaga tahanan yang bertugas saat kejadian berlangsung.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada tidaknya kelalaian dalam pengawasan rutan.

Polisi Dalami Kasus dan Evaluasi Sistem Pengamanan

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti perkelahian yang berujung maut tersebut.

Selain itu, evaluasi terhadap prosedur pengamanan di dalam rutan juga tengah dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap semua pihak yang terlibat, baik tahanan maupun jika ditemukan adanya pelanggaran dari petugas, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.