Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) temukan peredaran ratusan obat, kosmetik dan jamu ilegal di Pasar Kalangan Kepahiang
Operasi bersama personel sat reskrim Polres Kepahiang tersebut dilakukan di Pasar Senin, Desa Benuang Galing, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang pada Senin (27/4/2026).
Kepala BPOM Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra menerangkan operasi tersebut dilakukan bertujuan membersihkan peredaran obat, kosmetik dan jamu yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"BPOM Rejang Lebong bekerjasama dengan Polres Kepahiang untuk operasi pembersihan obat-obatan, kosmetik dan jamu ilegal di wilayah Kabupaten Kepahiang," ucap Pupa.
Dari sidak tersebut pihaknya berhasil mengamankan ratusan obat-obatan yang harusnya dijual tanpa izin dan resep dokter dari tiga orang pedagang.
Baca juga: 3 Pedagang Obat, Kosmetik dan Jamu di Kepahiang Dibekuk Polisi dan BPOM
"Hasil dari kegiatan tadi untuk obat keras ini ada 187 item dengan jumlah 1.269, untuk jamu ilegal itu ada 40 item dengan total jumlah 852," jelas Pupa.
Pupa mengungkapkan, dari ratusan obat tersebut antibiotik, obat kuat dan obat asam urat yang paling banyak diedarkan.
"Terbanyak tadi obat antibiotik Amoxilin, obat kuat dan asam urat dan obat ini ada yang dijual untuk anak dan ada yang untuk dewasa sementara pembelinya rata-rata orang dewasa," beber Pupa.
Sementara berdasarkan pemeriksaan awal dari pengakuan pelaku sejumlah obat tersebut didapat dari online.
"Informasi tersebut kami dapat dari maayarakat obat tersebut dijual di pasar Senin," ungkap Pupa.