BANGKAPOS.COM - Banyak fakta-fakta terungkap dari kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saat ini Polisi tengah mengusut kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, puluhan anak terindikasi menjadi korban kekerasan di tempat penitipan anak tersebut.
Berikut sederet fakta kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare di Yogyakarta.
1. Daycare Digrebek Polisi
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengungkapkan pihak kepolisian melakukan penggerebekan terhadap daycare Little Aresha pada Jumat (24/4/2026).
Baca juga: Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Lengkap di Pengadilan, Begini Reaksi Kubu Roy Suryo
"Benar pada tanggal 24 (April 2026) kemarin, kita telah melakukan penggerebekan, di mana itu tempat penitipan anak," ungkapnya, Sabtu (25/4/2026).
Ia mengatakan, saat penggrebekan pihaknya menemukan adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap anak di daycare tersebut.
"Petugas kita melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya," ungkapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 30 orang.
2. 53 Anak Diduga Jadi Korban
Kompol Riski mengatakan, terdapat total 103 anak yang terdaftar di daycare Little Aresha. Ia menyebut, dari jumlah tersebut, 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan.
“Korban itu kalau untuk total semua itu, jadi itu kan ada beda-beda ya. Ada yang umur dari 0 sampai 3 bulan, itu berbeda-beda,” kata dia.
“Tapi kalau jumlah semua, kita lihat itu 103. Tapi kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang," tambahnya.
3. Berawal dari Laporan Eks Karyawan
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyebut penggrebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan mantan karyawan daycare tersebut.
"Awalnya dari karyawannya itu melihat perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi," ungkap Kapolresta Yogyakarta.
Atas hal itu, karyawan tersebut kemudian memilih mengundurkan diri dan melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.
"Ia merasa tidak sesuai hati nurani karena melihat ada yang dianiaya dan ditelantarkan, akhirnya memilih mengundurkan diri dan melapor," ujarnya, dilansir Antara.
4. Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Dalam perkara tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan menyebut penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara kasus tersebut pada Sabtu (25/4/2026).
"Saat ini yang pasti sudah ditetapkan 13 tersangka," tuturnya, Minggu (26/4/2026).
Menurut penjelasannya, belasan tersangka tersebut terdiri dari ketua yayasan hingga pengasuh.
"Dari 13 tersangka itu ada kepala sekolah, ketua yayasan, termasuk pengasuh yang ada di lokasi pada saat itu. Termasuk yang lainnya yang memang berkaitan langsung dengan daycare tersebut," tegasnya.
Ia pun tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam perkara tersebut.
"Kita kan secara maraton, bertahap, saat ini yang pasti sudah ditetapkan 13 tersangka. Nanti ini bisa berkembang lagi, tergantung proses pengembangan dan mungkin ada keterangan-keterangan tambahan dari 13 yang saat ini sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta," jelas Kombes Ihsan.
5. Daycare Tak Berizin
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyebut daycare Little Aresha tidak memiliki izin sebagai tempat penitipan anak (TPA) maupun lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD).
Ia mengaku berencana melakukan penyisiran atau sweeping terhadap seluruh daycare yang ada di Kota Yogyakarta untuk mencegah berulangnya peristiwa yang sama.
“Men-sweeping semua tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di kota Yogyakarta,” jelasnya, Minggu (26/4/2026).
“Karena seperti yang kemarin terjadi, itu kan tidak ada izin. Belum ada, hanya ada yayasannya, tapi tidak ada izin sebagai TPA, izin sebagai PAUD atau TK, itu tidak ada izin," sambungnya.
Terkait dugaan kekerasan di daycare tersebut, Hasto mengaku telah koordinasi dengan KPAI dan Polresta Yogyakarta untuk memberikan pendampingan psikologis bagi para korban, khususnya anak-anak.
6. Asesmen Menyeluruh untuk Korban Anak
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengungkapkan penanganan korban kasus dugaan kekerasan kini difokuskan pada asesmen menyeluruh.
Hal itu dilakukan mengingat durasi penitipan anak yang bervariasi, yang berpotensi memunculkan dampak yang tidak hanya menyasar dari sisi psikologis, tetapi juga kesehatan fisik dan tumbuh kembang anak.
“Dampaknya bisa bermacam-macam, sehingga diperlukan asesmen tidak hanya psikologis tapi juga fisik. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang ditunjuk," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi, Sabtu (25/4/2026).
Ia memastikan seluruh biaya penanganan dan pemulihan akan ditanggung Pemda DIY.
Erlina juga mengatakan, penanganan trauma atau trauma healing dilakukan secara terintegrasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk memulihkan kondisi psikologis anak sekaligus orang tua yang mengalami trauma.
"Selain fokus pada pemulihan anak, DP3AP2 DIY juga memberikan layanan trauma healing bagi para orang tua korban, mengingat dampak psikologis serius yang turut dialami pihak keluarga setelah mengetahui adanya kekerasan di dalam daycare tersebut," tuturnya, dilansir laman resmi Pemda DIY.
Erlina mengaku mendukung penuh penyelidikan dan proses penegakan hukum terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare tersebut.
Ia juga mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
7. Cerita Orang Tua Korban
Sejumlah orang tua korban menceritakan dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Yogyakarta.
Orang tua salah satu korban, A, mengaku menemukan bekas dugaan kekerasan di tubuh anaknya. Ia pun menyebut telah menanyakan bekas luka tersebut kepada anaknya, namun sang anak enggan mengungkapkan.
"Kok ini ada biru dua di sebelah sini (menunjuk ke lengan) sama sebelah mana gitu ya. Ada dua pokoknya. Adik kenapa? 'Enggak apa-apa' gitu," bebernya di Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026), dikutip dari video Kompas TV.
Selain itu, ia mengatakan sang anak sempat menangis dan enggan kembali ke daycare tersebut.
"Tapi saya selalu positive thinking (berpikir positif) aja bahwa ini amanah gitu loh, jadi saya tetap berangkat terus. Sampai titik ini, waktu ini pun anak saya statusnya masih murid di sini," ungkapnya.
Sementara orang tua lainnya yang identitasnya tidak diungkap, mengaku menemukan sejumlah laporan janggal mengenai daycare tersebut, usai pihak daycare mengirimkan foto luka-luka pada tubuh anaknya dan mengatakan luka tersebut sudah dialami anak dari rumah.
Ia juga menuturkan, ada kesamaan luka yang dialami anak lainnya yang dititipkan di tempat penitipan anak itu.
"Kita antar ke penitipan, selang beberapa jam kami dapat report (laporan) foto punggung anak saya ada goresan, kemudian bibirnya ada luka. Dia menginfokan bahwa 'Ini luka dari rumah ya'," jelasnya.
"Ibu yang lain yang menitipkan di sana lukanya sama, di tempat yang sama, ada kesamaan luka yang, oh berarti ini ada luka karena sudah pas di sana," imbuhnya.
(Kompas/Tribunnews/Bangkapos.com)