TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Perumda Pembangunan Sarana Jaya mendukung penataan parkir terintegrasi di DKI Jakarta, termasuk dalam penanganan parkir liar di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata kawasan perkotaan sekaligus mengurai kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Bernard Yohanes, mengatakan pihaknya mengambil peran strategis dalam penyediaan solusi parkir yang lebih tertata melalui kolaborasi lintas sektor.
“Penataan parkir bukan hanya soal kendaraan, tetapi tentang bagaimana kita mengembalikan fungsi ruang publik untuk masyarakat,” kata Bernard, Senin (27/4/2026).
Ia menegaskan, Sarana Jaya mendukung penuh inisiatif Pemprov DKI Jakarta, termasuk arahan Wakil Gubernur DKI Jakarta, melalui penyediaan lahan parkir yang terintegrasi, aman, dan mudah diakses.
Menurut Bernard, pemanfaatan lahan dilakukan secara bertahap dan tidak hanya terbatas pada aset milik Sarana Jaya. Pihaknya juga membuka peluang kerja sama strategis dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait agar solusi yang dihadirkan tidak bersifat sementara, tetapi menjadi bagian dari penataan kawasan kota yang berkelanjutan,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memimpin langsung aksi penertiban parkir liar di kawasan Lebak Bulus, tepatnya di sekitar Poins Square, Jakarta Selatan pada Jumat (24/4/2026) lalu.
Dalam kegiatan tersebut, Rano menegaskan bahwa keberadaan parkir liar tidak hanya mengganggu ketertiban kota, tetapi juga berdampak pada kepentingan publik.
“Kami mengimbau warga untuk tidak lagi melakukan parkir liar. Selain melanggar aturan, praktik tersebut menyebabkan kemacetan, menghambat akses umum, serta berpotensi menimbulkan tindak kejahatan dan kecelakaan,” kata Rano.
Penertiban dilakukan di atas lahan milik Perumda Sarana Jaya yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi relokasi parkir liar dari Jalan Kembang Lestari, tepatnya di samping Mal Poins Square.
Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini, antara lain petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta.
Penataan kawasan di sekitar Poins Square Lebak Bulus ini diharapkan menjadi model penanganan kawasan perkotaan yang efektif dan berkelanjutan.