Anggota Dewan Terlibat Tambang Emas Ilegal Kalumpang, Polisi Selangkah Lagi Tetapkan Tersangka
Nurhadi Hasbi April 27, 2026 06:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, memasuki babak baru.

Polresta Mamuju resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sejumlah pihak dari berbagai latar belakang profesi diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk perangkat desa, aparatur sipil negara (ASN), warga sipil, hingga oknum anggota DPRD.

Baca juga: Usut Tambang Emas Ilegal Kalumpang, Polisi Sebut Perangkat Desa, PNS hingga Anggota Dewan Terlibat

Baca juga: Kerusakan Hutan Capai 15 Hektar, Polresta Mamuju Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kalumpang

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, semua pihak yang diduga terlibat masih dalam pendalaman penyidik.

“Intinya dari kami, pihak-pihak yang diduga terlibat ada beberapa unsur. Mulai dari perangkat desa, PNS, warga, termasuk juga anggota dewan,” ujar Ferdyan dalam konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Senin (27/4/2026).

21 Saksi Sudah Diperiksa

Ferdyan menjelaskan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah memeriksa sedikitnya 21 saksi untuk menguatkan alat bukti dan mengurai peran masing-masing pihak.

Meski status perkara telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

“Ini tinggal satu langkah lagi menuju penetapan tersangka,” katanya.

Ia menegaskan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dinyatakan cukup dan gelar perkara dilakukan secara menyeluruh.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Sebanyak 21 saksi telah diperiksa untuk memperkuat bukti-bukti di lapangan,” tambahnya.

Polisi Minta Dukungan Masyarakat

Ferdyan menyebut kasus ini masuk kategori tindak pidana khusus (tipidsus) karena melibatkan banyak pihak dan berdampak pada kerusakan lingkungan yang cukup luas, yakni sekitar 15 hektare lahan.

Ia meminta masyarakat tetap bersabar dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami minta dukungan masyarakat dan waktu karena ini tindak pidana khusus. Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya secara transparan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Sebelumnya, Polresta Mamuju telah menyegel tiga titik lokasi tambang emas ilegal di Kalumpang.

Polisi juga menyita sejumlah alat berat dan mesin pompa yang diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal untuk operasional tambang.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.