Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah mengambil langkah tegas terkait dugaan penolakan pasien dalam kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kembang Seri.
Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala Puskesmas Kembang Seri serta dua petugas piket yang bertugas saat kejadian.
“Saya sudah memanggil Kepala Puskesmas Kembang Seri dan dua petugas piket yang bertugas saat kejadian. Saya juga sudah menerima cerita lengkap dari keduanya,” ujar Barti saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (27/4/2026).
Dari hasil klarifikasi tersebut, Dinas Kesehatan memutuskan untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada kedua petugas yang berjaga saat itu.
“Saat ini kita telah memberikan teguran secara tertulis kepada kedua petugas piket tersebut,” jelasnya.
Barti menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi agar pelayanan kesehatan ke depan dapat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kami harapkan ke depan tidak terjadi lagi hal serupa,” tegasnya.
Seperti diketahui, dugaan penolakan pasien mencuat dalam penanganan kasus keracunan MBG yang menimpa 9 siswa dari SMP Negeri 3 dan SD Negeri 1 Bengkulu Tengah.
Salah satu siswa disebut sempat dibawa ke puskesmas, namun kemudian dirujuk ke fasilitas kesehatan lain untuk mendapatkan penanganan.
Kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak dan telah memicu evaluasi terhadap pelayanan kesehatan serta pelaksanaan program MBG di Bengkulu Tengah.