Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISEENG - Pelaku pemalakan terhadap pekerja bangunan di Perumahan Aquila Valley, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor diamankan polisi.
Pelaku yang diketahui berinisial B itu saat ini telah diamankan di Mapolsek Parung untuk lakukan pemeriksaan.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (27/4/2026).
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses permintaan keterangan di Polsek Parung guna pendalaman lebih lanjut," ujarnya, Senin (27/4/2026).
Di samping itu, kata dia, dalam kejadian tersebut juga korban tidak memberikan uang sepeserpun kepada pelaku.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
"Kepolisian akan menangani setiap laporan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Manajemen Perumahan Aquila Valley mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mengamankan pelaku.
Perwakilan Manajemen Aquila Valley, Harry Mulyana mengatakan, tertangkapnya pelaku merupakan bukti nyata kolaborasi masyarakat dengan aparat.
Ia pun berkomitmen untuk menciptakan hunian yang aman, nyaman bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
"Pungli tidak memiliki tempat di Aquila Valley. Ini adalah kemenangan kita bersama untuk kenyamanan jangka panjang," katanya.
Dalam video yang beredar, nampak pria tersebut duduk santai di atas motor sambil merokok dan menyampaikan tujuannya meminta sejumlah orang.
Pemalakan dilakukan terhadap pekerja bangunan yang sedang merenovasi salah satu rumah di kawasan Perumahan Aquila Valley.
Pria tersebut meminta 'jatah' seikhlasnya namun sambil memberikan perumpamaan antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.
Sementara itu, Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.
Ia mengatakan kejadian tersebut masih dalam penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku pemalakan.
"Lagi lidik, InsyaAllah terungkap," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (27/4/2026).
Namun hingga saat ini korban belum membuat laporan maupun memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Meski begitu, pihak kepolisian melakukan jemput bola dalam menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mendatangi korban.
"Belum, waktu didatangi kosong rumahnya," katanya.