TribunGayo.com, NASIONAL - Jumhur Hidayat resmi dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia (RI) pada Senin (27/4/2026) sore, di Istana Kepresidenan RI.
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik Enam Pejabat Hari Ini
Ia dilantik bersama dengan lima figur baru lainnya yang turut mengisi posisi strategis di Kabinet Prabowo-Gibran.
Usai pelantikan, Jumhur langsung menyampaikan komitmennya untuk membereskan persoalan pengelolaan sampah di Indonesia.
Ia menekankan pentingnya mengikuti standar internasional untuk menyelesaikan masalah sampah.
Hal tersebut ia sampaikan dalam keterangan resminya yang dikutip dari Kompas.com pada Senin (27/4/2026).
"Alhamdullilah saya ditetapkan sebagai Menteri LH, pasti banyak hal yang harus dilakukan di depan mata kita, misalnya sampah secara bertahap akan mengikuti global standar berbagai perjanjian internasional yang akan kita kerjakan itu," ujar Jumhur.
Selain itu, Jumhur juga menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan hidup tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, kesadaran lingkungan harus dibangun sejak dini hingga menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
"Doakan saya, bantu saya untuk berkampanye memastikan lingkungan hidup menjadi habits (kebiasaan) di hati kita.
Habits of Our Heart tentang lingkungan hidup. Kalau itu terjadi, insyaallah dampaknya akan semakin baik ke depan bagi masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Jumhur juga yakin, Prabowo yang berkomitmen dalam hal lingkungan hidup akan mendukung jajaran Kementerian Lingkungan Hidup RI yang kini dipimpinnya untuk bekerja sebaik mungkin.
"Mudah-mudahan dengan dukungan dari Bapak Presiden yang punya komitmen begitu kuat dalam lingkungan hidup ini, maka saya yakin dan aparat di Kementerian Lingkungan Hidup akan melaksanakan yang terbaik," pungkasnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 Rp 2 Juta meski Avtur Naik
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumhur Hidayat yang memiliki nama lengkap Mohammad Jumhur Hidayat merupakan pria kelahiran Bandung, 13 Februari 1968.
Ia dikenal sebagai salah satu aktivis mahasiswa dan pernah memimpin sejumlah demonstrasi mahasiswa dalam menentang rezim militer di Indonesia.
Jumhur juga aktif menentang otoritarianisme dan kediktatoran militer di luar negeri.
Pada Juni 1989, ia mengikuti demonstrasi mahasiswa sebagai bagian dari solidaritas internasional terhadap aksi damai mahasiswa Tiongkok di Taman Tiananmen, Beijing yang dikenal sebagai “Tragedi Tiananmen” yang terjadi pada 4 Juni 1989.
Ia bersama sejumlah aktivis mahasiswa lainnya juga berdemonstrasi di depan Kedutaan Besar Myanmar untuk memprotes perlakuan brutal rezim militer terhadap aktivis mahasiswa yang melarikan diri ke Thailand.
Namun, karena perannya memimpin aksi demo menentang kebijakan pemerintah yang tidak adil, seperti perampasan tanah-tanah petani miskin dan menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Rudini, Jumhur dijebloskan ke penjara selama tiga tahun pada 1989.
Ia pun menghirup udara bebas pada 1992 dan melanjutkan kuliah dengan mengambil jurusan Teknik Fisika di Universitas Nasional, lalu merampungkan S2 Magister Sosiologi di Universitas Indonesia (UI).
Dikutip dari Kontan.co.id, berikut jenjang pendidikan Jumhur Hidayat yang di tempuh di perguruan tinggi:
Baca juga: Presiden Prabowo Kembali Bantu Aceh, Bener Meriah Dapat Rp 4,5 Miliar Uang Daging Meugang