TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bergerak cepat merespons dampak penutupan permanen Little Aresha Daycare di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo.
Selain memastikan proses hukum berjalan, eksekutif pun fokus memberikan perlindungan darurat bagi anak-anak yang menjadi korban, serta orang tua yang terdampak.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas insiden dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di wilayahnya itu.
Sebagai langkah konkret, Pemkot pun sudah menyiapkan solusi bagi para orangtua yang bekerja dan membutuhkan tempat penitipan anak segera.
"Langkah yang kami lakukan adalah darurat akut. Kami menyadari betul bahwa anak-anak korban ini harus segera bisa dititipkan ke TPA atau daycare lain karena umumnya orang tua mereka bekerja. Kami sudah mengidentifikasi ada 15 daycare di sekitar lokasi yang siap menampung hingga 78 anak," ujarnya, di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/26).
Mantan Kepala BKKBN RI itu menegaskan, beban biaya di tempat penitipan yang baru tersebut tidak akan dibebankan kepada orangtua korban.
Pemkot Yogyakarta berkomitmen untuk menanggung seluruh pembiayaan operasional penitipan anak tersebut hingga masa berakhirnya semester ini.
"Kami memutuskan untuk pembiayaan sampai akhir semester ini, kami dari pemerintah kota bisa menanggung hal tersebut untuk memberikan pendampingan dan pembiayaan kepada korban," terangnya.
Baca juga: Polisi Sebut Kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja Dilakukan Secara Terstruktur
Tidak hanya soal tempat penitipan, Wali Kota juga menekankan bahwa aspek kesehatan mental dan fisik menjadi prioritas utama.
Pasalnya, banyak orangtua yang melaporkan adanya indikasi gangguan tumbuh kembang pada anak-anak mereka selama dititipkan di Little Aresha Daycare.
"Selain pendampingan psikologis dari psikolog anak, kami menyiapkan langkah untuk melakukan assessment terhadap gangguan tumbuh kembang, termasuk potensi stunting dan masalah fisik lainnya. Kami terjunkan dokter anak dan ahli tumbuh kembang untuk menangani ini," jelasnya.
Pendampingan juga diberikan kepada para orangtua yang mengalami tekanan psikis luar biasa, seperti rasa bersalah, hingga trauma mendalam.
Pemkot telah menyiagakan psikolog di setiap Puskesmas yang tersebar di 14 kemantren, untuk memberikan layanan konseling bagi keluarga korban.
"Karena kalau kita lihat, orangtua korban mengalami suatu tekanan secara psikis yang luar biasa. Hari ini banyak orangtua korban yang tidak bisa makan, mungkin sedih, menangis, dan merasa menyesal. Itu butuh pendampingan juga," katanya.
Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta terus berkoordinasi dengan KPAI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tim hukum Pemkot Yogyakarta turut diterjunkan untuk mencermati setiap laporan dari pihak keluarga agar seluruh fakta hukum dapat terungkap dengan jelas di kepolisian.
"Kami ingin memastikan tidak ada hal yang terlewatkan dalam laporan keluarga. Pendampingan hukum akan terus kami lakukan bersama Pak Kapolresta yang sudah bertindak sangat cepat dalam kasus ini," tegas Hasto.
Hasto Wardoyo juga telah berkoordinasi dengan Kapolresta Yogyakarta untuk mensinkronkan data struktur organisasi yang ada dalam barang bukti kepolisian, untuk memastikan siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum.
Terkait status Little Aresha Daycare yang kini telah dipasangi garis polisi, Hasto menyebut jika sebuah lembaga pendidikan atau pengasuhan beroperasi tanpa izin, maka tindakan tegas berupa penutupan permanen adalah harga mati.
"Kalau operasional pendidikan tanpa izin, itu jelas ilegal. Begitu ketahuan tidak berizin, ya mestinya sudah tidak boleh operasional dan harus segera ditutup," tegasnya.
( tribunjogja.com )