Pelaihari (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Machfud Arifin menyatakan dalam setiap kunjungan kerja pihaknya ingin memastikan KUHP Nasional dapat berjalan selaras dengan realitas penegakan hukum di daerah.
"Hal ini penting kita pastikan, jangan sampai KUHP Nasional hanya sebatas kebijakan di tingkat pusat, namun ternyata belum berjalan optimal di lapangan," kata dia saat kunjungan kerja spesifik di Polres Tanah Laut, Pelaihari, Kalimantan Selatan, Senin.
Dia menyoroti transformasi besar dunia hukum Indonesia dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Dia menegaskan KUHP baru bukan sekadar pergantian teks undang-undang, melainkan pergeseran paradigma hukum dari semangat kolonial menuju hukum yang berakar pada nilai-nilai keindonesiaan.
Menurut Machfud, Indonesia sedang bergerak menuju sistem keadilan modern yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan keadilan korektif bagi pelaku, rehabilitatif bagi korban serta restoratif bagi masyarakat.
Dia menegaskan Polres Tanah Laut memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di tengah masa transisi regulasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Machfud mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba Polres Tanah Laut dalam pengungkapan kasus narkotika 1,1 kilogram sabu-sabu dengan nilai lebih dari Rp1,3 miliar.
“Keberhasilan ini bukan sekadar statistik, tetapi bukti nyata bahwa rekan-rekan telah menyelamatkan lebih dari 28 ribu jiwa anak bangsa di Kalimantan Selatan. Ini adalah pesan kuat bahwa tidak ada tempat bagi bandar narkoba di Tanah Laut,” ujar mantan Kapolda Kalsel itu.
Machfud pun memberikan motivasi kepada seluruh personel kepolisian agar terus bekerja dengan hati, menjaga solidaritas serta tidak lelah memberikan edukasi kepada masyarakat karena pencegahan dinilai jauh lebih berharga daripada penindakan.
Sementara Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menyatakan kunjungan anggota Komisi III DPR RI merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi seluruh jajaran Polres Tanah Laut.
"Kehadiran Pak Machfud sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Kalimantan Selatan II jadi kesempatan kami menyampaikan banyak hal untuk dibawa ke pusat selaku Komisi III membidangi hukum, keamanan dan pengawasan terhadap kinerja Polri," ucapnya.






