TRIBUNMANADO.CO.ID - BOLMONG - Puluhan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) menggelar aksi di depan gedung Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta pada Senin, 27 April 2026.
Dalam pernyataan sikap politiknya, elemen masyarakat BMR menggugat habis komitmen kebangsaan Jakarta dan beraksi melempar ultimatum.
Mereka meminta agar pemerintah pusat berhenti menganaktirikan Bolmong Raya dalam menjalankam roda pemerintahannya.
Aliansi yang tergabung dari lima kabupaten dan kota di Bolmong Raya ini menegaskan bahwa BMR bukan tanah kosong saat republik Indonesia diproklamasikan.
“BMR adalah entitas politik berdaulat dalam bentuk kerajaan yang memiliki tatanan adat, hukum, dan wilayah yang jelas,” tegas koordinator Aksi Parindo Potabuga.
Ia mengatakan sudah 76 tahun BMR Jadi “Anak Tiri” di Indonesia. Janji itu, menurut mereka, dikhianati.
"Setelah 76 tahun menyetor sumber daya alam, menjaga perbatasan utara Sulawesi, dan tetap loyal, kami warga BMR merasa dibuang," tegas dia.
Parindo menilai aspirasi pemekaran yang objektif untuk mendekatkan layanan dibiarkan membusuk di meja birokrasi.
"Pembangunan dan perhatian politik dari pusat jauh panggang dari api dibanding apa yang kami beri untuk republik inu,” tegasnya lagi.
Baca juga: Anggota AP3BMR Demo di Jakarta, Ini Isi Tuntutannya
Menurut mereka, kesabaran masyarakat BMR sudah diujung tanduk.
Untuk itu, para pendemo mengingatkan agar hubungan yang baik dari tahun 1950 dengan Indonesia jangan sampai rusak karena kurangnya perhatian.
“Apabila BMR terus dianaktirikan dan dikhianati, maka jangan salahkan arus massa dan tuntutan rakyat jika opsi keluar dari NKRI menjadi diskursus yang tidak terelakkan," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat BMR tak meminta banyak.
“Kesetiaan perlu timbal balik. Kami cuma nagih hak keadilan dan janji kesejahteraan. Itu alasan leluhur kami memilih Republik ini 76 tahun lalu," tegasnya.
"Jadi kami minta segera mekarkan BMR menjadi provinsi dan cabut moratorium," ucapnya.
Adapun dua tuntutan utama dalam masa aksi kali ini adalah meminta Kemendagri terbitkan PP Desartada dan PP Petada dan Cabut Moratorium. (Nie)
Baca juga: Demo Provinsi BMR di Kotamobagu, Arus Lalu Lintas Terpantau Macet