TRIBUNMANADO.CO.ID - MITRA - Dua rumah di Desa Kuyanga, Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ludes dilahap api.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 27 April 2026.
Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
"Kami bersama Polsek Tombatu masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran ini," ujarnya, Senin 27 April 2026 via telepon.
Perwira tiga balok ini mengatakan sudah mengambil keterangan saksi-saksi di TKP.
Tak hanya itu, ia memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
"Kalau korban jiwa tak ada. Kita juga sudah periksa saksi-saksi dalam kasus ini," tegasnya.
Lutfi menegaskan meskipun tak ada korban jiwa, namun kerugian material dari peristiwa tersebut mencapai ratusan juta.
Diketahui, dua rumah yang terbakar itu adalah milik keluarga Rondonuwu-Polii dan keluarga Ngalo-Yakob.
Api sempat coba dipadamkan oleh warga sekitar memakai alat seadanya.
Namun upaya tersebut sia-sia karena api sudah sangat besar dan tak terkendali.
Warga pun mengeluhkan lambatnya mobil pemadam kebakaran sampai ke TKP.
"Harusnya ada mobil kebakaran yang standby di kantor kecamatan. Tapi yang ada saat ini datang dari Ratahan," ujar Reyna.
"Jarak tempuh yang jauh ini membuat api membesar dengan cepat," tandasnya. (Nie)
Baca juga: HUT ke 343 Wanua Lowu, Bupati Mitra Ronald Kandoli Jalan Sehat Bareng Ratusan Warga