TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus mengejutkan kembali menggemparkan kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara, setelah seorang warga negara asing (WNA) berinisial CH (50) diduga terlibat dalam aksi kriminal serius di sebuah hotel.
Pelaku disebut-sebut melakukan penyekapan terhadap seorang wanita di dalam kamar hotel, yang membuat situasi menjadi mencekam.
Tidak hanya itu, dalam penggerebekan aparat, ditemukan indikasi aktivitas ilegal yang lebih besar di lokasi tersebut.
WNA tersebut diduga memproduksi vape yang mengandung zat narkotika secara tersembunyi di dalam kamar hotel.
Temuan ini langsung menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena melibatkan unsur penyalahgunaan narkoba lintas negara.
Korban penyekapan berhasil diamankan dan mendapatkan perlindungan dari aparat berwenang.
Sementara itu, pelaku kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait seluruh rangkaian tindak kejahatan yang dilakukan.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi vape narkoba tersebut.
Akibat perbuatannya, WNA tersebut kini terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Gebrakan Terbaru Presiden Prabowo Subianto! Reshuffle Kabinet, 6 Pejabat Resmi Dilantik
Seperti diketahui, sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, berubah menjadi sarang kriminalitas mengerikan.
Di sana, Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar kasus penyekapan seorang wanita yang dibarengi dengan produksi narkotika jenis baru yakni vape etomidate.
Pelakunya adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial CH (50) yang kini terancam hukuman berat.
Drama pengungkapan ini bermula pada Sabtu (25/4/2026), saat pihak kepolisian menerima laporan darurat dari masyarakat mengenai adanya seorang wanita yang disekap di salah satu hotel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto, menyebutkan bahwa tim langsung bergerak cepat menuju lokasi.
"Setibanya di lokasi, petugas tidak hanya mendapati korban penyekapan, tetapi juga menemukan barang bukti narkotika dalam bentuk cair dan serbuk yang mencurigakan," tegas Kombes Bhudi, Senin (27/4/2026).
Yang mengejutkan, di dalam kamar tersebut polisi menemukan "pabrik" mini narkotika.
Petugas menyita sedikitnya 321 cartridge vape berisi zat Etomidate dari berbagai merek yang diduga siap edar.
Etomidate adalah zat anestesi yang jika disalahgunakan dalam liquid vape dapat memberikan efek memabukkan yang berbahaya.
Selain cartridge siap pakai, polisi juga mengamankan botol berisi cairan Etomidate murni, alat produksi sederhana, hingga bahan campuran perasa.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa tersangka CH meracik sendiri barang haram tersebut di dalam kamar hotel.
Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan sindikat narkoba internasional.
Mengingat status tersangka sebagai WNA, penyidik mencurigai bahwa pasokan bahan baku cair tersebut berasal dari luar negeri.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini bagian dari sindikat narkoba terorganisir," pungkas Kombes Bhudi.
Sementara itu, korban wanita yang berhasil diselamatkan kini telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis intensif guna memulihkan trauma pascakejadian.
Polda Metro Jaya menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.
(TribunNewsmaker.com/WartaKotalive.com)