Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa'dul Bahri
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Bursa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mengerucut.
Dari 40 pelamar yang mendaftar, sebanyak 35 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Kepala BKPSDM Aceh Barat, Hasmi Zuandi, Selasa (28/4/2026), menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: BKPSDM Aceh Barat Sosialisasi Kedisiplinan PNS, Tahun 2023, akan Diterapkan E-Absensi dan E-Kinerja
“Panitia telah melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap dokumen pelamar. Hasilnya, 35 peserta memenuhi syarat administrasi dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Hasmi.
Sementara itu, lima pelamar lainnya dinyatakan tidak lolos karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan panitia.
Di sisi lain, untuk formasi JPT Pratama pada Dinas Kesehatan, jumlah pelamar yang mendaftar belum memenuhi ketentuan minimal.
Untuk itu, panitia memutuskan memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari kalender, mulai 28 April hingga 4 Mei 2026.
Perpanjangan ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi aparatur yang memenuhi syarat untuk ikut serta, sekaligus memastikan terpenuhinya kebutuhan calon pimpinan yang kompeten, khususnya di sektor kesehatan.
Hasmi menambahkan, tahapan seleksi selanjutnya akan meliputi penilaian kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara akhir.
Panitia berkomitmen menghadirkan proses seleksi yang objektif guna menghasilkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang profesional, berintegritas, serta mampu mendorong peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.(sb)
Baca juga: Naik Haji, Begini Doa Melepas Keberangkatan Kerabat dan Teman ke Tanah Suci