Khofifah Jelaskan Soal Belum Dilantiknya Syaifuddin Zuhri Jadi Ketua DPRD Surabaya
Cak Sur April 28, 2026 12:32 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, angkat bicara terkait belum dilaksanakannya pelantikan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya.

Secara khusus, Khofifah menegaskan, bahwa proses pelantikan Ketua DPRD membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur.

Namun, rekomendasi tersebut hanya dapat diterbitkan apabila telah ada surat usulan resmi dari DPRD Kota Surabaya.

Pemprov Jatim Masih Menunggu Surat DPRD

Khofifah menyampaikan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim belum menerima surat pengajuan dari DPRD Surabaya.

“Kami memahami harapan masyarakat agar proses pengisian Ketua DPRD Kota Surabaya dapat segera tuntas. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu surat usulan resmi dari DPRD Kota Surabaya sebagai dasar penerbitan rekomendasi,” kata Khofifah, Selasa (28/4/2026).

“Sampai saat ini Selasa pukul 10.05 WIB surat pengajuan rekomendasi dimaksud belum masuk ke jajaran Pemprov Jatim,” imbuhnya.

  • Rekomendasi butuh surat resmi DPRD
  • Surat belum diterima Pemprov Jatim
  • Proses belum bisa dilanjutkan

Pemprov Jatim Siap Tindak Lanjut Jika Dokumen Lengkap

Pemprov Jatim memastikan akan segera memproses pelantikan setelah seluruh dokumen diterima.

“Insya Allah begitu surat masuk dan dokumen lengkap, proses akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Khofifah.

Pihaknya menekankan pentingnya menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku.

  • Proses akan dipercepat
  • Menunggu kelengkapan dokumen
  • Pastikan sesuai aturan

Jaga Fungsi Legislasi DPRD Surabaya

Khofifah berharap, proses ini segera rampung agar fungsi pelayanan publik dan legislasi di DPRD Surabaya dapat kembali optimal.

Hal ini penting, terutama pasca meninggalnya Ketua DPRD Surabaya sebelumnya, Adi Sutarwijono.

“Mari kita kawal bersama agar proses ini berjalan lancar, demi kemajuan dan kebaikan masyarakat Surabaya. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap proses berjalan tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

  • Jaga kinerja DPRD tetap optimal
  • Dorong percepatan pengisian jabatan
  • Fokus pelayanan masyarakat
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.