TRIBUNJATIM.COM - Besaran gaji pengasuh di Daycare Little Aresha, Yogyakarta terungkap.
Sebelumnya, daycare atau tempat penitipan anak itu digerebek polisi akibat tindakan penganiayaan terhadap anak.
Di tempat tersebut, anak-anak yang dititipkan orang tuanya dibekap dan diikat agar tidak mengeluarkan suara ketika menangis.
Terungkap jika satu pengasuh di daycare tersebut bisa menangani 10 bayi sekaligus.
Baca juga: Nasib Anak Diikat Sejak Pagi Hingga Sore di Daycare, Orang Tua Tertipu Laporan Foto
Fakta itu diketahui setelah polisi membongkar dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di daycare tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan mantan karyawan yang mengadu ke polisi setelah ijazahnya diduga ditahan oleh pihak pengelola.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penggerebekan di lokasi di Umbulharjo pada Jumat (24/4/2026).
Dalam pengusutan, polisi juga mengungkap kondisi kerja pengasuh, termasuk beban kerja dan besaran gaji yang diterima.
Gaji pengasuh berkisar antara Rp 1,8 juta hingga Rp 2,4 juta per bulan,sedangkan Daycare Little Areha memtok tarif kepada orangtua sebesar Rp 1 juta sampai Rp 1,8 juta tergantung paket yang dipilih.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian mengatakan, beban kerja itu membuat pengasuh kesulitan menjalankan tugas harian.
“Mereka kesulitan untuk melakukan pekerjaan mulai dari mandi, lalu menggunakan baju, sehingga diperintahkan untuk melakukan perbuatan yang tidak manusiawi," kata Rizky dikutip dari Kompas.com, Senin (27/4/2026).
Pengasuh Ikat Bayi
Polisi juga menemukan praktik mengikat bayi di Daycare Little Aresha.
Korban baru dilepas saat mandi dan makan.
Bayi juga baru dipakaikan baju ketika difoto untuk bukti dokumentasi kepada orangtua.
Rizky menyebut, praktik tersebut diketahui sekaligus diperintahkan oleh pimpinan.
“Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir di tiap pagi, dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu. Jadi dia mengetahui dan menyuruh melakukan,” ujar Rizky, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, cara tersebut telah berlangsung lama dan "diwariskan" antarpengasuh.
“Selain itu juga memang pengasuh menyampaikan ini juga disampaikan dari turun-temurun. Artinya sebelum mereka kan sudah ada yang bekerja, cara-cara itu juga disampaikan sama senior-senior merekalah atau yang sudah keluar,” imbuhnya.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari ketua yayasan berinisial DK, kepala sekolah berinisial AP, serta 11 pengasuh yakni FN, NF, LIS, EN, SKN, DA, AB, GA, SRB, DO, dan DN.
Polisi juga mengungkap motif ekonomi dalam kasus ini.
Semakin banyak anak yang diterima, semakin besar pemasukan yang diperoleh pihak daycare.
Nama Daycare Little Aresha menjadi viral karena kasus tindak kekerasan yang dilakukannya.
Bahkan, yang terbaru terungkap kebohongan Daycare Little Aresha.
Dilansir dari Tribunnews, tempat penitipan anak atau daycare bernama Little Aresha di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta jadi sorotan nasional.
Bukan karena prestasinya, namun karena para pengasuh di Daycare Little Aresha diringkus polisi setelah melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan.
Daycare Little Aresha digerebek polisi pada Jumat (24/4/2026) sore dan belasan orang jadi tersangka.
Salah satu orang tua murid yang menitipkan anaknya di Daycare Little Aresha, Hita, mengaku pihak penitipan anak menjanjikan fasilitas yang menggiurkan.
Baca juga: Daycare Little Aresha Diduga Aniaya Anak Bohongi Ortu, Janji Fasilitas Lengkap Ternyata Cuma Matras
Namun, pada kenyataannya fasilitas-fasilitas yang dijanjikan tersebut hanyalah kebohongan semata.
Ditemui TribunJogja.com, Hita menuturkan bahwa saat 2024 lalu, ia dijanjikan fasilitas lengkap oleh pihak daycare seperti AC, mainan, hingga kasuur.
Namun, dua tahun berlalu, ternyata fasilitas tersebut tidak ada.
Ia menuturkan, bahwa daycare tersebut hanya tersedia matras puzzle.
"Fasilitas yang dijelaskan lengkap yaitu ada AC, kasus, mainan, dapat makan di usia dua tahun, mandi, dan lain-lain. Yang kenyataannya tanpa AC, tanpa kasur, hanya matras puzzle," tuturnya.
Hita mengakan setiap bulan ia membayar Rp1 juta untuk biaya penitipan.
Bahkan, tahun 2026 ini mengalami kenaikan menjadi Rp1,2 juta per bulan namun fasilitas yang diberikan tidak seperti yang dijanjikan.
Baca juga: Kejanggalan Daycare Little Aresha, Anak-Anak Punya Luka yang Sama, Takut saat Akan Diantarkan
Kaki Anak Ditali
Polresta Yogyakarta diketahui melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha pada Jumat (24/4/2026) sora.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian mengungkapkan fakta mengerikan saat penggerebekan.
Saat penggerebekan, personel polisi menyaksikan secara langsung diperlakukan tak manusiawi oleh pengasuh kepada anak-anak.
"Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya," tegas Adrian saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).
13 Orang Jadi Tersangka
Polda DI Yogyakarta pun menetapkan 13 orang jadi tersangka dalam kasus kekerasan anak ini.
Kombes Pol Ihsan selaku Kabid Humas Polda DI Yogyakarta mengonfirmasi hal tersebut.
Ia menuturkan, 13 orang tersebut kini langsung ditahan usai penggerebekan.
"Tadi malam Polresta Yogyakarta telah melakukan gelar perkara dan menetapkan 13 tersangka, langsung ditahan, ini sebagai bentuk komitmen Polda DIY untuk perlindungan terhadap anak-anak kita yang memang merupakan generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan," katanya, Minggu (26/4/2026).
Mengutip TribunJogja.com, ia juga menyebut ada kemungkinan tersangka bisa saja bertambah, tergantung pada proses pengembangan kasus.
"Kita kan setengah maraton, bertahap, yang pasti ditetapkan tersangka 13, kepala sekolah, ketua yayasan, termasuk pengasuh yang ada di lokasi,"
"Nanti bisa berkembang lagi, tergantung proses pengembangan dan mungkin ada keterangan tambahan dari 13 yang saat ini sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta," imbuhnya.
Diketahui di Daycare Little Aresha total ada 53 anak yang diduga alami kekerasan dari total 103 anak yang dititipkan.
Sejumlah orang tua memberikan kesaksian bahwa kebanyakan anak-anak memiliki luka yang sama, yakni kulit melepuh, ada bekas cubitan hingga cakaran, dan luka di punggung serta bagian tubuh lainnya.
Mayoritas anak-anak di daycare juga mengalami pneumonia atau infeksi akut paru-paru.