Legislator PDIP Ina Ammania Minta Pelaku Penganiayaan Anak di Daycare Disanksi Tegas dan Hukum Berat
Ahmad Sabran April 28, 2026 12:34 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Ina Ammania mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) mengevaluasi sistem pengawasan dan perizinan tempat penitipan anak atau daycare

Dia juga meminta pemerintah memastikan kompetensi pengasuh di daycare.

Desakan ini dilayangkan buntut kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. 

"Kami mendesak pemda dan kementerian terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perizinan daycare, termasuk standar operasional dan kompetensi pengasuh," ujar Ina, Minggu (26/4/2026).

Negara harus hadir memastikan seluruh lembaga daycare memenuhi standar perlindungan anak yang ketat. 

Baca juga: Green SM Siap Kooperatif untuk Proses investigasi Kecelakaan KRL di Bekasi Timur 

"Keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia adalah prioritas yang tidak bisa dikompromikan," katanya.

Dia mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. Insiden tersebut amat memprihatinkan lantaran terjadi di lokasi yang harusnya menjadi tempat aman bagi anak.
Atas dasar itu, Ina mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Dia menuntut para pelaku dihukum maksimal.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan memberikan sanksi tegas berupa hukuman berat kepada pelaku dan pihak-pihak yang terbukti bersalah. Perlindungan terhadap anak adalah amanat konstitusi dan tidak boleh ditawar," tegas Ina.

Baca juga: Terkini! Update KAI: 7 Meninggal, 81 Luka dalam Insiden KA di Bekasi

"Kami juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban anak dan orang tuanya serta penguatan mekanisme pengaduan agar kasus serupa tidak kembali terjadi," tambahnya.

Penggerebekan setelah adanya laporan tindak kekerasan terhadap anak di daycare tersebut. Sejumlah orang tua juga mengaku anak mereka mengalami lebam setelah dititipkan di tempat itu.

Berdasarkan data sementara dari aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdata di fasilitas tersebut mencapai 103 anak dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.