Beda dengan TNI, Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Berjumlah 22 Orang Versi Komnas HAM
Theresia Felisiani April 28, 2026 12:36 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap jumlah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus berjumlah 14 orang.

Berbeda dengan jumlah versi TNI yang hanya berjumlah 4 orang.

Hal itu disampaikan oleh Komnas HAM melalui keterangan persnya, Selasa (28/4/2026).

"Berdasarkan keseluruhan temuan dan analisis, terdapat setidaknya 14 orang yang terlibat secara langsung saling terhubung/berkomunikasi di lapangan dalam rangkaian peristiwa penyerangan tersebut," kata Koordinator Sub-Komisi Penegakan HAM, Pramono Ubadi.

Komnas HAM juga menemukan kurang lebih terdapat 5 Orang Tidak Dikenal (OTK) lain yang aktivitasnya mencurigakan.

Selain itu, adanya dugaan keterlibatan pelaku non-lapangan sekurang-kurangnya 3 orang.

Terhadap 3 orang ini Komnas HAM masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut oleh penegak hukum.

Baca juga: YLBHI: Prabowo Gagal Penuhi Janji Bongkar Aktor Utama Penyiraman Andrie Yunus

"Selain itu, terdapat perbedaan terduga pelaku dari versi Polda Metro Jaya dengan Puspom TNI," ucap Pramono.

"Pelaku yang menjadi eksekutor penyiraman cairan kepada Saudara Andrie Yunus yang teridentifikasi sebagai MAK oleh  Polda Metro Jaya tidak termasuk dalam 4 tersangka yang ditetapkan Puspom TNI," sambungnya.

Lebih lanjut, Pramono menegaskan, terdapat sejumlah pelanggaran HAM dalam serangan terhadap Andrie Yunus, antara lain:

Baca juga: Andrie Yunus Mulai Beraktivitas Normal, Tapi Mata Kanan Masih jadi Perhatian Dokter

Hak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya, dan hak atas rasa aman.

Kemudian hak untuk bebas mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, hak turut serta dalam pemerintahan, serta hak memperoleh keadilan.

"Sebagai korban pelanggaran Andrie Yunus juga berhak atas hak atas pemulihan yang efektif," pungkas Pramono.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.