TRIBUN-MEDAN.com - Motif pelaku pembakaran gudang pabrik rokok PT Gaganeswara di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat (24/4/2026) lalu, akhirnya terukuak.
Gudang rokok itu sengaja dibakar oleh dua orang karyawan PT Gaganeswara. Kini, kedua pelaku pembakaran sudah berhasil ditangkap polisi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut.
“Laporan dilakukan saudara Febryadi Nugroho sehari setelah peristiwa kebakaran terjadi tepatnya pada Sabtu 25 April 2026,” ujarnya.
Dari rekaman CCTV, terlihat dua pelaku masuk ke dalam gudang sebelum kebakaran terjadi.
“Pada hari Jumat 24 April 2026 pukul 16.00 WIB, dua tersangka (terlihat) memasuki gudang dan melakukan pembakaran,” jelasnya.
Polisi sempat mencari pelaku di tempat kos di kawasan Bumiayu, namun tidak ditemukan.
Pencarian dilanjutkan hingga ke Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dan pelaku akhirnya berhasil diamankan.
“Petugas berhasil mengamankan di Kecamatan Dampit Kabupaten Malang,” katanya.
Baca juga: Polisi Dalami Peran Rafid Ihsan Lubis, Ternyata Pemilik Daycare Little Aresha Hakim Aktif
Baca juga: PENGAKUAN Sopir Taksi Hijau Biang Kerok Kecelakaan Kereta di Bekasi: Mati Sendiri
Dari hasil pemeriksaan, pembakaran dilakukan untuk menutupi aksi penggelapan barang di dalam gudang.
Pelaku bersama empat rekannya diduga telah mengambil filter rokok sebelum kebakaran terjadi.
“Pelaku dan 4 temannya sengaja menciptakan kebakaran agar jumlah barang yang berkurang setelah diambil tidak diketahui oleh pemilik,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, pakaian pelaku, dan rekening yang diduga digunakan untuk transaksi hasil penjualan barang.
Kebakaran sebelumnya melanda gudang saat kondisi kosong setelah karyawan pulang lebih awal.
Api cepat membesar karena banyaknya material mudah terbakar seperti kardus dan filter rokok.
Dalam insiden ini, sebanyak 50 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan si jago merah.
Proses pemadaman berlangsung selama 5 jam, dengan total penggunaan air mencapai 240.000 liter.
Struktur bangunan mengalami kerusakan berat, mulai dari tembok yang miring hingga atap yang ambruk.
Kerugian diperkirakan sekitar Rp 1 miliar, mengingat bangunan rusak dan material di dalam gudang memiliki nilai ekonomi tinggi. (*/tribunmedan.com)