TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Permasalahan aset tanah yang melibatkan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong dan institusi militer hingga kini belum terselesaikan, meski telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Baca juga: Sertipikat Tanah Hadirkan Kepastian Hukum, Masyarakat Makin Tenang
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sorong Pamelia Tambunan menyatakan, bahwa proses penyelesaian lahan tersebut berjalan sangat lama, bahkan melewati beberapa pergantian pejabat, baik di tingkat DPR, wali kota, maupun kepala kantor pertanahan.
“Proses ini sudah berlangsung lama dan terus berganti kepemimpinan, tetapi belum juga tuntas,” ujarnya.
Baca juga: Hadiri Nusantara Young Leaders, Menteri ATR/BPN Ajak Mahasiswa Kritis dan Berarah
Pamelia menjelaskan, persoalan ini tidak hanya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tetapi juga berkaitan dengan aset milik institusi pertahanan.
Karena itu, diperlukan keterlibatan langsung Kementerian Pertahanan dan TNI.
Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci utama untuk memastikan status lahan, termasuk kejelasan komunikasi resmi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait.
“Karena ini menyangkut aset pertahanan, penyelesaiannya tidak bisa hanya dari pihak pertanahan, tetapi juga harus melibatkan pihak pertahanan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan pengganti jika tanah tersebut nantinya ditetapkan sebagai milik masyarakat.
Hal ini merupakan bagian dari kesepakatan awal antara pemerintah kota dan pihak kementerian.
“Jika tanah ini diputuskan untuk masyarakat, maka lahan penggantinya juga harus disiapkan dengan jelas,” katanya.
Baca juga: Konflik Lahan di Kalteng, Wamen ATR/BPN Minta GTRA Segera Bergerak
Pamelia menambahkan, hingga kini belum ada kepastian terkait luas lahan maupun jumlah kepala keluarga yang terdampak, meskipun pengukuran awal telah dilakukan beberapa tahun lalu.
“Data seperti jumlah kepala keluarga dan bidang tanah sebenarnya sudah pernah dikumpulkan, tetapi belum ada kejelasan tindak lanjut,” ungkapnya.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik
Langkah awal adalah penyelamatan dan pengamanan aset, dengan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut.
“Keputusan saat itu adalah mendahulukan masyarakat. Urusan kelembagaan bisa menyusul, yang penting masyarakat segera mendapat kepastian,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar segera digelar rapat lanjutan yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk TNI, untuk menyinkronkan data dan mempercepat penyelesaian.
“Jika terus menunggu tanpa langkah konkret, masalah ini tidak akan pernah selesai,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Gaspol Bangun Rel Nasional, Wamen ATR/BPN: RTRWN Jadi Fondasi Utama
Warga palang Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong tepat di depan Swiss-Belhotel, pada Senin (27/4/2026).
Aksi berdekatan dengan lokasi sengketa lahan yang saat ini digunakan untuk pembangunan Markas Komando Resort Militer (Korem).
Pemalangan sebagai bentuk protes warga terhadap sengketa tanah tanpa penyelesaian yang jelas dari pemerintah.
Baca juga: Pesan Tegas Menteri Nusron Wahid ke Jajaran BPN: Layani, Jangan Bebani Rakyat
Perwakilan warga Daud menyatakan, bahwa aksi tersebut memanfaatkan momentum kunjungan menteri untuk menyampaikan tuntutan.
“Kami sudah lama menunggu penyelesaian, tetapi hanya janji yang diberikan. Kapan masalah ini selesai? Kami ingin menteri melihat kondisi kami,” ujarnya.
Sengketa ini berkaitan dengan proses pengukuran tanah serta rencana hibah antara Pemkot Sorong, pihak militer, dan masyarakat setempat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sorong Jeremias Gembenop menjelaskan, bahwa aksi terjadi karena ketidakpuasan warga terhadap lambannya penyelesaian konflik.
“Warga sudah menunggu lama. Aksi ini bertepatan dengan kunjungan pimpinan kementerian ke Kota Sorong,” jelasnya.
Pemalangan sempat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menghambat agenda peninjauan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait evaluasi kawasan kumuh di Kelurahan Malawei.
Baca juga: Wamen ATR/BPN Instruksikan Kantah Semarang Selesaikan Berkas Tanpa Tunda
Aparat keamanan disiagakan di lokasi mengantisipasi eskalasi konflik.
Pemerintah daerah diharapkan segera memfasilitasi dialog antara masyarakat pemilik hak ulayat dan pihak terkait agar sengketa dapat diselesaikan adil dan tuntas. (tribunsorong.com/ismail saleh)