Gaji Pengasuh Daycare Little Aresha Jogja: Cuma Rp 1,8 Juta Tapi Disuruh Urus 10 Bayi Sekaligus
jonisetiawan April 28, 2026 12:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di balik senyum para bayi yang dititipkan orang tua dengan penuh harapan, tersimpan realita getir yang tak banyak diketahui publik.

Para pengasuh di Daycare Little Aresha disebut bekerja di bawah tekanan berat dengan bayaran yang jauh dari kata layak. 

Dengan gaji hanya berkisar Rp 1,8 juta hingga Rp 2,4 juta per bulan, mereka harus memikul tanggung jawab yang bahkan sulit dibayangkan merawat banyak bayi dalam waktu bersamaan.

Baca juga: Mengikat Anak Jadi Prosedur Tetap yang Disahkan Pimpinan Little Aresha, Diajarkan Turun-Temurun

Satu Pengasuh, Sepuluh Bayi

Fakta mencengangkan terungkap saat polisi membongkar dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di daycare tersebut.

Dalam penyelidikan, diketahui bahwa satu orang pengasuh bisa menangani hingga 10 bayi sekaligus, sebuah angka yang memicu pertanyaan besar tentang standar keselamatan dan kelayakan pengasuhan.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan seorang mantan karyawan yang mengadu ke pihak kepolisian setelah ijazahnya diduga ditahan oleh pengelola.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan di wilayah Umbulharjo pada Jumat (24/4/2026), membuka tabir kondisi sebenarnya di dalam tempat penitipan anak itu.

DAYCARE JOGJA DIGEREBEK - Lokasi Daycare di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta jadi perhatian publik pasca digaris polisi, Sabtu (25/4/2026).
DAYCARE JOGJA DIGEREBEK - Lokasi Daycare di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta jadi perhatian publik pasca digaris polisi, Sabtu (25/4/2026). (KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

Tekanan Kerja Berujung Praktik Tak Manusiawi

Dalam proses penyidikan, aparat juga mengungkap bagaimana beratnya beban kerja para pengasuh berdampak langsung pada cara mereka menjalankan tugas sehari-hari.

Kondisi ini bahkan disebut mendorong terjadinya praktik yang tidak layak terhadap anak-anak.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian, menjelaskan situasi tersebut secara gamblang:

“Mereka kesulitan untuk melakukan pekerjaan mulai dari mandi, lalu menggunakan baju, sehingga diperintahkan untuk melakukan perbuatan yang tidak manusiawi," kata Rizky dikutip dari Kompas.com, Senin (27/4/2026).

Baca juga: Satu Pengasuh Little Aresha Dipaksa Tangani 10 Anak Sekaligus, Pilih Ikat Bayi Ketimbang Merawat

Praktik Mengikat Bayi Terbongkar

Lebih jauh, polisi menemukan adanya praktik mengikat bayi di dalam daycare tersebut. Anak-anak hanya dilepaskan dalam waktu tertentu, seperti saat mandi dan makan.

Bahkan, pakaian hanya dikenakan ketika mereka akan difoto sebagai dokumentasi untuk orang tua.

Menurut Rizky, praktik ini bukan tindakan individual, melainkan diketahui dan bahkan diperintahkan oleh pihak pimpinan.

“Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir di tiap pagi, dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu.

Jadi dia mengetahui dan menyuruh melakukan,” ujar Rizky, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/4/2026).

Budaya yang “Diwariskan”

Yang lebih memprihatinkan, metode tersebut disebut bukan hal baru. Praktik ini telah berlangsung lama dan diwariskan dari satu generasi pengasuh ke generasi berikutnya.

“Selain itu juga memang pengasuh menyampaikan ini juga disampaikan dari turun-temurun.

Artinya sebelum mereka kan sudah ada yang bekerja, cara-cara itu juga disampaikan sama senior-senior merekalah atau yang sudah keluar,” imbuhnya.

Baca juga: Sandiwara Licik Little Aresha Menipu Orang Tua Lewat Laporan Palsu: Dipakaikan Baju Hanya untuk Foto

Motif Ekonomi di Balik Kasus

Di sisi lain, polisi juga mengungkap adanya motif ekonomi yang melatarbelakangi kasus ini.

Dengan tarif penitipan berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,8 juta per anak, semakin banyak bayi yang diterima, semakin besar pula keuntungan yang diperoleh pihak daycare.

Namun, peningkatan jumlah anak tidak diimbangi dengan jumlah tenaga pengasuh yang memadai menciptakan kondisi kerja yang tidak manusiawi, baik bagi pengasuh maupun anak-anak yang dititipkan.

Belasan Tersangka Diamankan

Hingga kini, aparat telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka terdiri dari ketua yayasan berinisial DK, kepala sekolah berinisial AP, serta 11 pengasuh lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa di balik layanan yang tampak biasa, bisa tersembunyi persoalan serius yang menyangkut keselamatan dan kesejahteraan anak.

Kini, publik menanti proses hukum berjalan tuntas dan perubahan nyata agar kejadian serupa tak lagi terulang.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.