TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 392 lurah se-Daerah Istimewa Yogyakarta berkumpul untuk memperkuat komitmen tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel.
Langkah ini dilakukan di tengah munculnya berbagai tantangan administratif di tingkat kalurahan, termasuk penyesuaian terhadap program-program baru seperti Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan bertajuk "Laku Sasmita, Amrih Nirmala" tersebut digelar di Taman Budaya Embung Giwangan, Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).
Acara yang mengusung tema penguatan pengelolaan dana kalurahan yang transparan dan bebas korupsi ini menghadirkan kolaborasi antara Pemerintah Daerah DIY, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X hadir sebagai pembicara kunci bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPMKPS) DIY, KPH Yudanegara.
Dari unsur pengawas pusat, hadir Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dr. Ely Kusumastuti dan Plt Wakil Kepala Kortastipikor Polri Brigjen Pol Boro Windu D.
Ketua Umum Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY (Nayantaka), Gandang Hardjanta, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan momentum bagi para lurah untuk membangun fondasi administrasi yang kuat demi menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
"Pada hari ini kami, 392 lurah, berkumpul untuk memenuhi undangan dari Bapak Gubernur. Bahwa kami diberi kesempatan untuk membangun fondasi secara utuh dan secara administrasi terhadap KPK maupun dari pihak kepolisian. Nah, di sini banyak permasalahan yang ada di kalurahan. Terutama yang belum lama ini menjadi perhatian adalah KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) itu, kami harus menyikapinya seperti apa. Tidak dalam arti kami menolak, kami justru bersyukur. Cuma kami juga belum memahami secara penuh aturan-aturan yang harus dilakukan seperti apa," ujar Gandang.
Baca juga: Majelis Hakim Tegaskan Tidak Ada Peran Aktif Raudi Akmal dalam Perbuatan Melawan Hukum
Gandang mengakui bahwa di tingkat akar rumput, para lurah masih membutuhkan kejelasan regulasi teknis agar implementasi kebijakan di lapangan tidak berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Nayantaka, Suhadi, berharap forum ini melahirkan profesionalisme dalam pengelolaan berbagai sumber anggaran yang masuk ke kalurahan, mulai dari Dana Desa hingga Dana Keistimewaan.
"Mudah-mudahan dengan acara ini kemudian terbentuk komitmen yang tumbuh di pemerintah desa atau pemerintah kalurahan. Sehingga baik pengelolaan Dana Keistimewaan, Dana Desa, maupun anggaran-anggaran yang lain yang masuk ke kalurahan lebih profesional, transparan, dan tentu akuntabel. Materi-materi hari ini juga sudah kita sampaikan ke WA Group di seluruh kalurahan di DIY agar betul-betul dipahami. Terus juga nanti akan disampaikan sebuah pertanyaan berkaitan dengan skala kewenangan desa. Sehingga nanti pekerjaan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan yang di-handle dalam proses kewenangan desa itu betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik di DIY," kata Suhadi.
Selain fokus pada mitigasi korupsi, pertemuan ini menjadi ruang bagi para pemangku kebijakan di tingkat kalurahan untuk mempertegas batas kewenangan desa.
Hal ini krusial agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di DIY dapat berjalan selaras dengan standar tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).