Pemkab Bulungan Kucurkan Anggaran Rp1 Miliar, 50 PNS Kuliah Hukum di Universitas Borneo Tarakan
Junisah April 28, 2026 01:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN – Upaya Pemkab Bulungan dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus dipacu.

Tahun ini, Bupati Bulungan Syarwani membidik penguatan literasi hukum di setiap lini birokrasi melalui skema program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang bekerja sama dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT).

Langkah strategis ini dipertegas dengan keluarnya Surat Edaran Bupati pada 20 April lalu. Fokus utamanya adalah memfasilitasi PNS yang saat ini masih berstatus lulusan SLTA maupun Diploma untuk naik jenjang menjadi Sarjana (S-1), Magister (S-2), hingga Doktor (S-3) Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UBT.

"Dari hasil pemetaan kawan-kawan di BKPSDM, ternyata masih ada sekitar 500-an ASN di lingkup OPD kita yang belum menyandang gelar sarjana. Ini tersebar di berbagai sektor, baik pendidikan, kesehatan, maupun teknis lainnya," ucap Syarwani, Selasa (28/4/2026).

Baca juga: Meski ASN Pemkab Bulungan Tiap Jumat WFH, Disdukcapil Tetap Buka Berikan Pelayanan ke Masyakat

Bupati Bulungan menegaskan, pemilihan konsentrasi ilmu hukum tahun ini bukan tanpa alasan. Ia memimpikan setiap instansi memiliki minimal satu ahli hukum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

"Harapan kita, minimal ada satu sarjana hukum di setiap OPD, bahkan sampai ke tingkat kelurahan. Ini penting untuk memahami regulasi dalam setiap langkah kebijakan yang kita ambil," tambahnya.

Untuk mendukung program ini, Pemkab Bulungan telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar melalui APBD 2026.

Dana tersebut diproyeksikan untuk mengakomodir sekitar 50 kuota PNS yang akan menempuh studi melalui jalur RPL.

Skema RPL dipilih karena memungkinkan pengalaman kerja para ASN diakui sebagai satuan kredit semester (SKS), sehingga durasi perkuliahan menjadi lebih efisien.

Baca juga: Dana Hibah Rp2,2 Miliar Disalurkan Pemkab Bulungan untuk 20 Ormas

Syarwani menekankan adanya proses verifikasi yang ketat, terutama menyangkut masa pengabdian. Ia juga menegaskan prioritas peserta akan diberikan kepada ASN berusia produktif.

"Kita akan prioritaskan mereka yang berusia 30 hingga 40 tahunan. Karena durasi pemakaian ilmunya setelah lulus nanti masih panjang. Ini murni untuk kemanfaatan jangka panjang organisasi," tegasnya.

Terkait keterlibatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Syarwani menjelaskan bahwa saat ini program RPL yang dikerjasamakan baru diperuntukkan bagi PNS.

Selain itu, ia juga memberi sinyal bahwa tahun ini Pemkab Bulungan kemungkinan besar tidak membuka penerimaan CPNS baru. Pemerintah daerah memilih fokus pada peningkatan kompetensi ASN yang sudah ada.

"Kita harus mengukur kemampuan pembiayaan daerah. Fokus kita saat ini adalah memaksimalkan dan menyekolahkan SDM yang sudah ada. Ini investasi yang jauh lebih mendesak," tutupnya.

Ke depan, Pemkab Bulungan juga berencana menjajaki kerja sama serupa di bidang kesehatan dengan UBT, seiring telah dikantonginya izin penyelenggaraan RPL untuk ilmu kesehatan oleh universitas tersebut.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.