TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat memfasilitasi pembentukan 20 Perseroan Terbatas (PT) perorangan secara gratis, termasuk bagi Koperasi Merah Putih.
Hal itu terlaksana dalam rangkaian talkshow edukasi Hari Kekayaan Intelektual (HKI) Sedunia di Manokwari, Senin (27/4/2026).
Talkshow edukasi HKI 2026 dihadiri ratusan peserta dari kalangan pelaku usaha, akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum, menunjukkan tingginya antusiasme terhadap isu kekayaan intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, mengatakan bahwa pemberian fasilitas ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam mendorong legalitas usaha masyarakat.
“Dengan adanya legalitas, pelaku usaha memiliki kepastian hukum sekaligus daya saing yang lebih baik,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkum Pabar Ungkap Rahasia Sukses Perlindungan Karya-Inovasi Lewat Talkshow Edukasi HKI
Selain pembentukan badan usaha, Sahata juga menyerahkan sertifikat kepada peserta yang memiliki karya tulis maupun produk usaha sebagai bentuk pengakuan atas kreativitas dan inovasi mereka.
“Kami ingin memastikan setiap karya, baik tulisan, produk, maupun inovasi lainnya, mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Hal ini penting agar para pelaku usaha dan kreator tidak ragu untuk terus berkarya,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat yang memiliki potensi usaha namun belum mendaftarkan kekayaan intelektualnya agar segera melakukan pendaftaran.
“Langkah ini penting untuk memperoleh perlindungan hukum sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi yang lebih luas,” tutupnya.