Kasus Daycare Little Aresha, Pembinanya Ternyata Hakim PN Tais Seluma Bengkulu, Ini Profilnya
Rita Lismini April 28, 2026 01:54 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta kini menyeret nama seorang hakim.

Rafid Ihsan Lubis, yang diketahui bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Tais, Seluma, Bengkulu, merupakan pembina yayasan yang menaungi daycare tersebut.

Rafid juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center.

Berdasarkan data AHU.go.id, ia memiliki kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pengurus serta pengawas yayasan.

Dari penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Pddikti), Rafid Ihsan Lubis merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada pada tahun akademik 2019/2020.

Ia juga tercatat sebagai mahasiswa aktif program Magister Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya Kampus Jakarta sejak 12 Februari 2024.

Daycare Little Aresha yang berlokasi di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, diduga menjadi tempat terjadinya praktik kekerasan terhadap anak-anak, sebagian besar berusia di bawah dua tahun.

Dari keterangan para orang tua, anak-anak mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.

Kini polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini, Rafid Ihsan Lubis belum menyampaikan klarifikasi terkait dugaan kekerasan anak di daycare tersebut.

KASUS PENGANIAYAAN - Foto korban yang dianiaya di daycare Little Aresha Yogyakarta, kini kepolisian telah menetapkan 13 tersangka, Senin (27/4/2026).
KASUS PENGANIAYAAN - Foto korban yang dianiaya di daycare Little Aresha Yogyakarta, kini kepolisian telah menetapkan 13 tersangka, Senin (27/4/2026). (Thread/@prabaniswara)

Pengakuan Tersangka 

Sementara itu, setelah para pelaku ditetapkan sebagai tersangka, mereka  memberikan alasan kenapa tega mengikat kaki dan tangan anak-anak di daycare.

Para pengasuh mengaku tidak ingin anak-anak tersebut saling mengganggu satu sama lain.

Mereka juga menyebut keputusan untuk mengikat kaki dan tangan anak-anak itu bertujuan untuk mengurangi keributan di daycare.

"Setelah didalami motifnya itu (kata pelaku) agar anak-anak itu tidak mengganggu temannya. Kedua, tidak membuat keributan sehingga kaki atau tangannya diikat ke pintu sehingga mereka tidak bebas pergi ke mana-mana," ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Selain itu, para pengasuh juga mengaku tak mau repot mengurus anak orang lain.

"Ada juga yang diisolasi di dalam satu ruangan, di mana sirkulasi udaranya juga sangat minim sekali. Sehingga riskan sekali terhadap kesehatan anak-anak tersebut. Sehingga para pengasuh ini intinya tidak mau repot ngurusin anak-anak tersebut," pungkas Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Terkait dengan sosok para pengasuh di daycare tersebut, polisi mengungkap fakta mengejutkan.

Ternyata para pengasuh di sana bukan berasal dari pihak profesional yang telah menjalani pelatihan resmi.

"Daycare ini beroperasi sejak 2021, belum memiliki izin sehingga mereka masih kurang dalam pengalaman atau pengawasan, sehingga pengasuhnya masih kurang profesional dalam menangani anak-anak yang dititip ini," ucap Kombes Pol Eva Guna Pandia.

"Otomatis mereka mencari keuntungan. Mereka harusnya melihat kondisi daycare ini, mereka ini overload sehingga mereka mengarah untuk mencari keuntungan. Perlakuan yang diberikan kepada anak itu kurang manusiawi," sambungnya.

20 anak ditempatkan di ruangan sempit

Selain itu, polisi juga menemukan fakta yang tak kalah memilukan terkait dengan kasus kekerasan anak tersebut.

Yakni anak-anak titipan di daycare itu diduga selama ini ditempatkan di ruangan sempit dengan kapasitas anak yang membludak.

Sekira 20 anak kabarnya diletakkan di ruangan 3x3 setiap harinya.

"Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3x3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar. Ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif," ungkap Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian dilansir dari Kompas.com.

Di ruangan sempit itu, 20 anak diikat kaki dan tangannya.

Lalu di ruangan tersebut juga kabarnya terdapat bekas muntahan di sekitar bayi yang tidak dibersihkan.

"Anak-anak ditelantarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya," pungkas Kompol Rizky.

Fakta itu dilihat sendiri oleh penyidik kepolisian saat menggerebek daycare Little Aresha.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, diduga korbannya berusia nol hingga tiga bulan serta balita di bawah usia dua tahun.

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.