BANGKAPOS.COM--Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat di lingkungan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya setelah seorang petugas kebersihan perempuan berinisial LKW diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan rekan kerjanya sendiri.
Peristiwa yang disebut terjadi di area kampus wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi itu kini tengah didalami pihak kampus maupun kepolisian. Terduga pelaku diketahui merupakan seorang sopir berinisial W.
Kepala Biro Humas Ubhara Jaya, Yudhistira Ardi Poetra, mengatakan pihak kampus telah mengambil langkah penanganan internal melalui satuan tugas yang menangani dugaan pelanggaran di lingkungan akademik.
“Kami masih mendalami kasus ini. Nanti akan ditindaklanjuti melalui satgas yang ada,” ujar Yudhistira, Senin (27/4/2026).
Ia menegaskan kampus akan bersikap tegas apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.
“Pasti akan kami tangani. Karena ini berdampak besar,” katanya.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, dugaan pelecehan itu terjadi pada Jumat (24/4/2026) siang ketika situasi kampus sedang relatif sepi.
Suami korban, JAM, menjelaskan istrinya saat itu tengah beristirahat seorang diri di gudang yang biasa digunakan pekerja kebersihan.
Sebelum kejadian, terduga pelaku disebut sempat mengirim pesan melalui WhatsApp kepada korban.
Isi pesan tersebut dinilai tidak pantas karena diduga mengandung ajakan dan ungkapan ingin mencium korban.
“Istri saya tidak merespons. Tapi tiba-tiba pelaku datang langsung ke lokasi gudang,” ujar JAM.
Menurut pengakuan korban, W kemudian masuk ke ruangan dan diduga mencoba melakukan aksi penciuman secara paksa ketika korban sedang berbaring.
Korban yang terkejut disebut sempat melakukan perlawanan dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
Namun korban mengaku mulut dan hidungnya dibekap sehingga kesulitan bernapas.
“Istri saya sempat merasa seperti mau mati karena tidak bisa bernapas,” kata JAM.
Selain dugaan pemaksaan ciuman, keluarga korban juga menyebut terjadi tindakan perabaan pada bagian sensitif tubuh korban.
Korban terus berusaha melawan hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dari cengkeraman pelaku.
Setelah kejadian, korban langsung keluar dari gudang dalam kondisi menangis dan mencari bantuan rekan kerja di lantai atas.
Teman korban kemudian menghubungi petugas keamanan kampus untuk meminta penanganan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak internal kampus, termasuk atasan korban dan Satuan Pengawas Internal (SPI).
Tidak hanya melapor secara internal, korban bersama suaminya juga telah membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (25/4/2026).
Korban dijadwalkan menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Kami ingin kasus ini diproses secara hukum. Harapannya pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” tegas JAM.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
Pasca kejadian, kondisi psikologis korban disebut masih terguncang.
Menurut suaminya, korban beberapa kali menangis dan terlihat linglung sejak dugaan pelecehan itu terjadi.
“Kalau dihubungi keluarga atau sedang sendiri, suka tiba-tiba menangis,” ujarnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian di lingkungan kampus dan memicu sorotan mengenai pentingnya perlindungan terhadap pekerja serta penanganan cepat terhadap dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan maupun tempat kerja.(*)