Breaking News- Wali Kota Tarakan Khairul dan Istri Berangkat Haji, Proses Izin Selama Dua Bulan 
Junisah April 28, 2026 02:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Wali Kota Tarakan Khairul secara simbolis melepaskan keberangkatan 186 Calon Jemaah Haji  (CJH) Tarakan yang tergabung di Kloter 7 Balikpapan, di Gedung Serbaguna Kantor Pemkot Tarakan, Selasa (28/4/2026).

Menariknya dalam pelepasan CJH Tarakan ini, Khairul bersama sang istri termasuk dalam rombongan CJH Tarakan Kloter 7 Balikpapan. Rencananya CJH Tarakan Kloter 7 Balikpapan akan berangkat menuju Embarkasih Haji Balikpapan Sepinggan pada 4 Mei 2026 dan menuju Tanah Suci 6 Mei 2026.

"Karena baru dalam sejarah itu wali kotanya melepas dirinya sendiri. Karena  saya  juga termasuk jemaah," ucap Khairul diiringi tawa jemaah yang hadir sejak pagi hingga siang tadi.

Orang nomor satu di Tarakan ini mengungkapkan,  untuk mendapatkan izin melaksanakan ibadah haji ini prosesnya cukup panjang. Dikarenakan bukan cuti, tapi izin melaksanakan ibadah haji.

Baca juga: 186 Calon Jemaah Haji Tarakan Dijadwalkan Berangkat 4 Mei 2026 Menuju Asarama Haji Balikpapan

"Jadi saya berangkat itu izin mulai 4 Mei sampai 16  berarti tanggal 17 itu  saya sudah dianggap kerja dengan catatan segera melaksanakan tugas setelah kembali ke Tanah Air," ungkap Khairul.

Untuk proses pengurusan izin menunaikan ibadah haji ini, ia harus menunggu dua bulan. Ia ajukan proses izin pada Februari 2026 setelah mendapat surat undangan Kementerian Haji dan Umrah. 

Diakui Khairul, tahun ini berangkat haji bersama istri, setelah kurang lebih 13 tahun menunggu antrean."Saya daftarnya 13 tahun yang lalu," sebutnya.

Ia tak menampik,  bahwa saat ini di pusat sedang berlaku kebijakan seluruh pejabat  terutama kepala daerah itu dilarang melakukan perjalanan dinas keluar negeri. Bahkan yang sudah keluar izinnya pun dibatalkan.

"Tapi saya pikir ini kan bukan perjalanan main-main ini perjalanan ibadah dan perjalanan yang begitu panjang penantiannya, perjalanan kita luar biasa," bebernya.

Baca juga: Tunggu Antrean Selama 14 Tahun, Wali Kota Tarakan Khairul dan Istri Berangkat Haji Tahun Ini 

Mendapatkan kesempatan berangkat haji tidak semua orang bisa mendapatkan.  Sehingga ketika mendapat kesempatan berangkat, harus dimanfaatkan betul-betul untuk beribadah kepada Allah.

Ia menyampaikan belum lama ini sempat bertemu KPK dan menitip nantinya urusan pemerintahan termasuk beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan akan diserahkan kepada Wakil Wali Kota Tarakan selama ia melaksanakan ibadah haji.

"Kemarin ada juga KPK datang ke kantor, bukan dalam rangka memeriksa ya tapi ada rapat pertemuan, saya bilang saya hadirkan pak wakil karena saya akan berangkat dalam jangka panjang mudah-mudahan masalah-masalah yang dibahas juga ditahu Pak Wakil," ujarnya.

Ia berangkat haji merupakan CJH reguler, bukan ONH plus. "Bukan, saya haji mines. Gak pakai plus plus," lanjutnya kembali memecah tawa jemaah  yang hadir.

Jika ASN berangkat haji disebut cuti besar sampai 3 bulan, jadi sebagai kepala daerah ia langsung setujui ASN yang berangkat haji tahun ini.

CJH Tarakan 02 28042026
PELEPASAN CJH TARAKAN- Wali Kota Tarakan, dr H Khairul saat melepas keberangkatan jemaah haji asal Tarakan di gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Selasa (27/4/2026).

Sementara dirinya sebagai kepala daerah, prosesnya panjang. Termasuk banyak berkas harus dilengkapi. Tidak cukup secara online tapi juga harus mengantar berkas asli. 

"Bisa lihat bagaimana perjuangan kita untuk sampai ke sini maka sayang sekali kalau ini tidak kita manfaatkan," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.