Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menilai persoalan banjir di Kota Bandar Lampung tidak bisa lagi semata-mata dikaitkan dengan tingginya curah hujan.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri menyebut ada persoalan mendasar dalam tata kelola lingkungan yang memperparah banjir yang terus berulang.
Hal itu disampaikan Irfan dalam Focus Group Discussion (FGD) penanganan banjir di kampus Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Bandar Lampung, Selasa (28/4/2026).
“Selama ini curah hujan selalu dijadikan faktor utama. Padahal itu hanya faktor Y. Ada setidaknya lima faktor X yang justru lebih menentukan dan menyebabkan banjir di Bandar Lampung,” kata Irfan.
Ia menjelaskan, persoalan pertama terletak pada sistem drainase yang belum optimal.
Kedua, kondisi sungai yang saling terhubung namun mengalami penyempitan kapasitas.
Menurutnya, kemampuan tanah untuk menyerap air hujan terus menurun.
Akibatnya, terjadi penyumbatan aliran atau bottleneck, baik di drainase maupun sungai.
“Air hujan yang turun tidak lagi terserap optimal sehingga memicu genangan hingga banjir,” ujarnya.
Selain itu, Irfan menyoroti minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Bandar Lampung.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), luas RTH di Bandar Lampung hanya sekitar 440 hektare atau 2,39 persen dari total luas wilayah sekitar 18.377 hektare.
Padahal, kata dia, ketentuan ideal RTH minimal mencapai 30 persen dari luas wilayah.
“Ini baru bicara kuantitas, belum kualitas dan fungsinya sebagai ruang publik,” jelasnya.
Minimnya RTH berdampak pada berkurangnya daya resap air serta semakin terbatasnya ruang publik bagi masyarakat.
Irfan juga menyinggung alih fungsi kawasan resapan air menjadi area terbangun, termasuk wilayah yang sebelumnya berupa rawa di kawasan Rajabasa.
“Kalau daerah tangkapan air terus dikonversi, maka risiko banjir pasti meningkat,” tegasnya.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah pengelolaan sampah.
Irfan menyebut sedimentasi sungai di Bandar Lampung kini didominasi sampah, bukan material alami seperti pasir atau tanah.
“Ini menunjukkan tata kelola persampahan belum merata. Banyak masyarakat kehilangan akses untuk membuang sampah dengan benar,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi tempat pembuangan sementara (TPS), termasuk di kawasan Terminal Rajabasa, yang dinilai belum layak dan mencerminkan buruknya pengelolaan sampah di pintu masuk kota.
Menurut Irfan, penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial.
Ia menekankan perlunya pembenahan drainase, normalisasi sungai, penambahan RTH, hingga perbaikan sistem pengelolaan sampah.
“Harus dikerjakan bersama-sama dan berkelanjutan agar banjir bisa dikurangi, baik frekuensi maupun intensitasnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penegakan aturan dilakukan secara adil, baik terhadap masyarakat maupun korporasi yang melanggar.
Selain itu, ia menilai anggaran daerah seharusnya lebih difokuskan pada upaya pencegahan dibandingkan penanganan pascabencana.
“Daripada habis untuk bantuan dan santunan, lebih baik difokuskan ke pencegahan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Irfan mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk Forum Daerah Aliran Sungai (DAS), guna merumuskan langkah konkret penanganan banjir berbasis kolaborasi.
“Masalahnya kompleks, tapi bukan tidak bisa diselesaikan jika ada kemauan bersama,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)