Polemik Dapur SPPG di Gedung Walet di Siak, BGN Kecolongan? Begini Tanggapan Lisa Wahari
Muhammad Ridho April 28, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Polemik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi dalam satu bangunan dengan penangkaran burung walet di Kecamatan Dayun akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN). 

Korwil BGN Siak, Lisa Wahari, mengakui adanya kelalaian dalam proses verifikasi awal.

Lisa menyebut, sejak awal dirinya telah mengingatkan tim survei dan mitra agar memastikan bangunan yang digunakan benar-benar bebas dari aktivitas walet.

Namun, hasil di lapangan ternyata tidak sesuai dengan laporan yang diterima.

“Saya sudah menegaskan ke tim survei dan mitra, pastikan walet itu tidak aktif. Mereka menjawab tidak aktif, tetapi ternyata akses ke bagian atas tidak ada, sehingga tidak bisa dicek langsung,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, keterbatasan akses ke lantai atas bangunan menjadi celah yang membuat kondisi sebenarnya luput dari pengawasan.

Setelah diketahui adanya aktivitas walet, pihak yayasan dan mitra sebenarnya telah berupaya meminta agar penangkaran tersebut ditutup.

Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus karena pemilik bangunan meminta agar Ruko tersebut dibeli dengan harga yang terlalu tinggi. Kondisi ini membuat solusi cepat tidak dapat dilakukan di lokasi tersebut.

“Yayasan dan mitra sudah meminta waletnya ditutup, tapi pemilik meminta Ruko dibeli dengan harga mahal. Jadi tidak bisa diselesaikan di situ,” jelas Lisa.

Sebagai tindak lanjut, BGN langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasional dapur tersebut. Lisa memastikan, surat penghentian sementara atau suspend telah dikeluarkan untuk menjaga standar program tetap terjaga.

“Sudah keluar surat suspend, dan saat ini mereka juga sedang menyiapkan serta merenovasi tempat yang baru,” tegasnya.

Baca juga: Dapur SPPG di Gedung Penangkaran Walet di Siak Ditutup, Diminta Segera Pindah Lokasi

Baca juga: Terungkap Pemilik Dapur MBG yang Beroperasi di Bangunan Penangkaran Burung Walet di Siak

Sementara itu, anggota DPRD Siak dari Fraksi PAN, Sunarto, mengakui  persoalan ini bermula dari ketidaktahuan pihaknya terhadap aturan yang berlaku. Ia menyebut, anaknya yang mengelola dapur tersebut juga tidak memahami bahwa lokasi itu tidak memenuhi syarat.

Menurut Sunarto, bangunan yang digunakan merupakan milik pihak lain yang disewa oleh yayasan. Pada awal pemakaian belum terdapat aktivitas burung walet. Seiring waktu, barulah lantai atas difungsikan sebagai penangkaran.

“Awalnya bangunan itu belum ada waletnya, jadi dipakai untuk dapur. Tapi kemudian baru ada aktivitas di bagian atas,” ujarnya.

Selama kurang lebih lima bulan beroperasi, dapur tersebut memproduksi makanan bergizi bagi ratusan anak penerima manfaat program presiden tersebut. Namun, setelah kondisi tersebut diketahui masyarakat, muncul kekhawatiran terkait standar kebersihan dan kelayakan.

Sunarto memastikan, operasional dapur telah dihentikan sejak 27 April 2026 dan proses pemindahan ke lokasi baru sedang dilakukan. Ia menegaskan, meski menghadapi kerugian, program MBG tetap akan dilanjutkan di tempat yang sesuai aturan.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.