Gayo Lues Dapat Suntikan Dana Rp 25 Miliar, Bupati Fokus pada Rehabilitasi Infrastruktur
Mawaddatul Husna April 28, 2026 08:54 PM

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Kabupaten Gayo Lues dipastikan menerima bantuan keuangan sebesar Rp 25 miliar melalui skema kerja sama antar daerah pada tahun anggaran 2026. 

Bantuan ini menjadi dorongan penting bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut akhir November 2025.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berencana memfokuskan penggunaan dana tersebut pada sejumlah sektor vital.

Seperti perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak, rehabilitasi fasilitas umum, serta pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

Adapun dana bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Yaitu sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat solidaritas fiskal antar daerah serta mempercepat penanganan dampak bencana di berbagai wilayah.

Kebijakan ini merujuk pada surat resmi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 18 April 2026, yang mengatur penyesuaian alokasi transfer ke daerah sekaligus mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam membantu wilayah terdampak bencana.

Bupati Gayo Lues, Suhaidi SPd MSi menyambut baik dukungan tersebut dan menegaskan bahwa pemanfaatan anggaran akan difokuskan secara tepat sasaran. 

“Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat Gayo Lues. 

Kami akan memprioritaskan percepatan rehabilitasi dan pemulihan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak,” ujar Bupati Suhaidi dilansir dari Serambinews.com, Selasa (28/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Besaran Bantuan Bervariasi

Selain Gayo Lues, sejumlah daerah lain di Aceh juga menerima bantuan serupa.

Diantaranya Aceh Timur, Bireuen, Aceh Utara, Bener Meriah, Pidie Jaya, Aceh Tengah, dan Aceh Tamiang. 

Besaran bantuan bervariasi antara Rp 25 miliar hingga Rp 50 miliar, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.

Dalam skema ini, daerah yang tidak terdampak langsung bencana diarahkan untuk mengalokasikan sebagian anggarannya guna membantu daerah lain yang terdampak. 

Langkah ini menjadi wujud kolaborasi nasional dalam menghadapi bencana secara merata dan berkeadilan.

Pemerintah pusat juga menegaskan bahwa penggunaan dana dapat dilakukan melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) dan wajib dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Dalam Negeri. (*)

Baca juga: Harga Minyak Serai Wangi Naik di Gayo Lues, Cek Harga Terbaru

Baca juga: Temui Petani Kopi di Desa Penggalangan Gayo Lues, Bupati Suhaidi Ajak Tingkatkan Mutu

Baca juga: Prakiraan Cuaca Gayo Lues Besok 28 April 2026, Hujan Ringan Dominasi Sejumlah Wilayah

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.