Pelatihan KDMP Rp14,9 Juta per Desa di Pandeglang Ricuh, Peserta Tuntut Evaluasi Total
Abdul Rosid April 28, 2026 11:07 PM

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pandeglang, Banten, berujung ricuh.

Kegiatan yang digelar selama dua hari, 27-28 April 2026 di Hotel Mutiara Carita itu memicu kekecewaan peserta.

Kericuhan terjadi lantaran peserta menilai pelatihan tidak memberikan solusi konkret terkait keberlangsungan program KDMP di tingkat desa.

Pada tahap pertama, pelatihan diikuti sebanyak 163 KDMP dari total 339 desa dan kelurahan di Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: UMKM Lebak Naik Kelas! Lima Pelaku Usaha Kantongi Legalitas Perseroan Perorangan

Perwakilan Forum KDMP Pandeglang, Entis Somantri, mengatakan kegiatan tersebut seharusnya mampu memperkuat kelembagaan koperasi desa.

Namun, dalam pelaksanaannya, pelatihan dinilai belum menjawab persoalan mendasar yang dihadapi pengurus di lapangan.

Lanjut, ia menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah pusat, melainkan masukan agar tepat sasaran dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami mendukung penuh program Bapak Presiden. Tapi kami membutuhkan kejelasan dalam implementasi di lapangan yang transparan, akuntabel, serta memiliki arah keberlanjutan yang jelas bagi KDMP ke depan," jelasnya dalam keterangan tertulis kepada TribunBanten.com.

Ia mengatakan, pelaksanaan program KDMP berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Oleh sebab itu, keberadaan KDMP di Pandeglang harus diawasi oleh publik agar tidak disalahgunakan.

"Jangan sampai kami hanya dijadikan ajang kepentingan kelompok semata. Pengurus KDMP di daerah harus ditempatkan secara profesional, bukan berdasarkan kepentingan golongan," katanya.

Lanjut, ia juga meminta penjelasan yang terbuka dan menyeluruh agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat secara luas.

Selain itu, peserta menyoroti kurangnya ruang dialog yang substansial selama pelatihan berlangsung, sehingga aspirasi dan keluhan dari para pengurus koperasi tidak terserap secara maksimal.

Forum KDMP Pandeglang mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pelatihan dan tata kelola program KDMP di Kabupaten Pandeglang.

Termasuk dalam aspek perencanaan, pendampingan, serta mekanisme pengawasan.

Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan kejelasan regulasi serta roadmap pengembangan koperasi desa yang berkelanjutan.

"Kegiatan ini menjadi catatan penting bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan seremonial, tetapi juga oleh komitmen semua pihak dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat," bebernya.

Ia mengungkapkan, pelatihan diselenggarakan oleh PT Garuda Solusi Kreatif dengan anggaran per satu KDMP sebesar Rp14.980.000 yang dipotong secara langsung dari desa melalui bank penyalur, Bank BJB.

"Kami menyatakan memboikot dan menolak kegiatan pelatihan yang diselenggarakan PT Garuda Solusi Kreatif tahap selanjutnya," tegasnya.

"Kami menuntut evaluasi total kegiatan pelatihan ini. Kami meminta para narasumber hadir dari pihak PT Agrinas, pimpinan PT GSK, Dandim 0601, Kemenkop RI, Dinkop Banten, dan Pemda Pandeglang, supaya kami bisa mendapatkan solusi," tambahnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.