WARTAKOTALIVE.COM, JEJU - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menjalin kerja sama sister city dengan Provinsi Otonomi Khusus Jeju, Korea Selatan.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Gubernur Jeju, Oh Young-hun, di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul, Sabtu (25/4/2026).
Penandatanganan tersebut turut disaksikan Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Cecep Herawan. Kerja sama ini mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pariwisata, energi terbarukan, hingga ekonomi, pertanian, dan perikanan.
Pramono Anung menyatakan, kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi Jakarta di tingkat global.
Menurutnya, Jeju merupakan mitra strategis, khususnya dalam pengembangan pariwisata dan energi berkelanjutan.
“Jeju merupakan mitra strategis, terutama dalam pengembangan pariwisata dan energi berkelanjutan. Kami ingin kerja sama ini memberikan dampak konkret bagi masyarakat di kedua wilayah,” ujar Pramono Anung.
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa kolaborasi tersebut dapat mengakselerasi visi Jakarta untuk masuk dalam jajaran 50 besar kota global pada 2030.
“Kami berkomitmen mewujudkan masa depan yang lebih terhubung, inklusif, dan berkelanjutan bagi Jakarta dan Jeju,”pungkas Pramono Anung.