TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jelang peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 1 Mei 2026, serikat buruh kembali menyuarakan hak pekerja serta menuntut keadilan di tempat kerja.
Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Indonesia menyoroti lebih dari 100 kabupaten/kota yang masih memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di bawah Rp3 juta per bulan. Kondisi ini dinilai mengancam cita-cita Indonesia Emas.
Politik Upah Murah Masih Dominan
Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, menyebut praktik upah murah, ketidakpastian kerja melalui skema kontrak dan outsourcing, serta lemahnya perlindungan sosial masih menekan kualitas hidup pekerja.
“Kondisi ini menunjukkan sebagian besar pekerja hidup dalam tekanan ekonomi. Bagaimana Indonesia bisa serius mewujudkan Indonesia Emas jika masih mempertahankan politik upah murah dan mengabaikan standar hidup layak?” ujar Rusdi dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).
Data UMK 2026 menunjukkan lebih dari 25 kabupaten/kota masih memiliki UMK di bawah Rp2,5 juta. Angka tersebut hanya setara Rp80 ribu–Rp100 ribu per hari, jauh dari kebutuhan hidup layak.
Kenaikan Upah Belum Cukup
Rusdi mengapresiasi kebijakan pemerintah yang dalam dua tahun terakhir mendorong kenaikan upah minimum sekitar 6–7 persen. Namun ia menilai langkah tersebut belum cukup.
“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mendorong kenaikan upah minimum. Tapi diperlukan langkah lebih berani dan konsisten agar upah benar-benar mengacu pada survei kebutuhan hidup layak,” katanya.
Menurutnya, kenaikan upah pada periode sebelumnya hanya sekitar 3 persen, sehingga daya beli buruh tertekan cukup lama.
Hambatan Investasi Bukan Upah
ASPEK menegaskan bahwa persoalan utama yang menghambat investasi bukanlah tingkat upah, melainkan tingginya biaya ekonomi.
Berdasarkan kajian Bank Indonesia dan Bappenas, Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia berada di kisaran 6–7, menunjukkan investasi belum efisien.
Baca juga: Profil Said Iqbal, Presiden Partai Buruh Sindir Dedi Mulyadi soal Upah Buruh, Minta Stop Pencitraan
“ICOR yang tinggi menunjukkan ekonomi kita tidak efisien. Ini bukan karena upah buruh, tetapi karena korupsi, pungutan liar, birokrasi berbelit, serta persoalan logistik dan infrastruktur,” tegas Rusdi.
Pandangan ini sejalan dengan laporan World Economic Forum yang menempatkan korupsi dan ketidakpastian regulasi sebagai hambatan utama investasi, bukan tingkat upah tenaga kerja.
Struktur Industri Lemah
Rusdi juga menyoroti lemahnya struktur industri nasional yang masih didominasi perusahaan maklon di sektor padat karya.
“Masuknya perusahaan maklon hanya memperkuat praktik upah murah dan tidak menciptakan nilai tambah. Pekerja tidak mendapat kepastian kerja, tidak ada transfer teknologi, dan daya saing industri tetap lemah,” jelasnya.
Agenda Perjuangan Buruh
Sebagai bentuk konkret, ASPEK merumuskan 10 agenda utama, antara lain: penghentian politik upah murah, reformasi total UU Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, perlindungan pekerja gig economy, peningkatan manfaat jaminan pensiun, serta pembenahan iklim investasi agar bersih dari pungli dan birokrasi berbelit.
“Tidak ada Indonesia Emas tanpa upah layak dan buruh sejahtera. Kami mendesak pemerintah menghentikan politik upah murah, menjadikan kebutuhan hidup layak sebagai dasar penetapan upah, memperbaiki iklim investasi, dan membangun industri nasional yang kuat. Tanpa itu, Indonesia Emas hanya akan menjadi slogan," pungkas Rusdi.