TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan Hari Buruh Internasional sebagai Hari Libur Nasional pada Jumat 1 Mei 2026.
Karena bertepatan dengan akhir pekan, masyarakat akan menikmati libur panjang selama tiga
Hari Buruh Internasional merupakan peringatan tahunan yang ditujukan untuk menghormati perjuangan para pekerja di seluruh dunia.
Dengan adanya long weekend ini, sektor pariwisata, transportasi, dan perhotelan diprediksi akan mengalami lonjakan aktivitas.
Selain itu, Hari Buruh juga menjadi momen refleksi perjuangan pekerja, yang biasanya diwarnai dengan aksi damai maupun kegiatan serikat buruh di berbagai daerah.
Jumat 1 Mei 2026 = Hari Buruh Internasional (libur nasional/tanggal merah).
Sabtu 2 Mei 2026 = Libur akhir pekan.
Minggu 3 Mei 2026 = Libur akhir pekan.
Total: 3 hari libur berturut-turut.
• Resmi Libur Panjang 10 Hari Kalender Mei 2026 Bertabur Tanggal Merah di SKB 3 Menteri Terbaru
Selain Hari Buruh, bulan Mei 2026 penuh dengan tanggal merah dan cuti bersama:
14 Mei (Kamis) = Kenaikan Yesus Kristus.
15 Mei (Jumat) = Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus menciptakan long weekend 4 hari (14–17 Mei).
27 Mei (Rabu) = Idul Adha 1447 H.
28–29 Mei (Kamis–Jumat) = Cuti bersama Idul Adha.
31 Mei (Minggu) = Hari Raya Waisak 2570 BE.
1 Juni (Senin) = Hari Lahir Pancasila.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!