Dokter Klinik Unri Diduga Lecehkan Pasien: 30 Korban Sudah Melapor, Ini Modusnya
Erik S April 29, 2026 03:37 AM

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang oknum dokter pria berinisial L yang bertugas di Klinik Pratama Universitas Riau (Unri) Sehati 1 diduga melakukan pelecehan seksual.

Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unri mengatakan hingga saat ini sudah sekitar 30 orang yang melapor terkait dugaan pelecehan yang dilakukan L.

“Dokter tersebut memang melayani mahasiswa yang berobat di Klinik UNRI. Saat ini kita sedang proses gelar perkara. Sudah ada tiga korban yang kita panggil untuk dimintai keterangan, sementara total yang melapor mencapai sekitar 30 orang,” ujar Separen, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya tidak bekerja sendiri dalam menangani kasus ini. 

Satgas PPKPT berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Menurutnya, dugaan peristiwa ini bukan baru terjadi. 

Dari penelusuran awal, indikasi tindakan tersebut disebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

“Peristiwa ini diduga terjadi sejak 2022, bahkan isunya sudah ada sejak 2018. Namun baru sekarang beberapa korban berani untuk speak up,” jelasnya.

Saat ini, Satgas masih berada pada tahap pemeriksaan terhadap para korban dan pengumpulan bukti. 

Selain itu, aspek pemulihan kondisi psikologis korban juga menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

“Kita sedang melakukan pemeriksaan, dan para korban juga kita dampingi untuk pemulihan psikologinya,” ungkap Separen.

Pihak kampus berharap seluruh korban yang pernah mengalami tindakan serupa dapat melapor agar penanganan kasus ini bisa dilakukan secara menyeluruh.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Disorot, Korban Pilih Diam karena Tekanan Relasi Kuasa

“Kita berharap siapa pun yang menjadi korban dapat melapor, sehingga kasus ini bisa kita selesaikan sesuai dengan Permendikbudristek yang berlaku,” tutupnya.

Modus

Separen mengungkapkan, dalam proses pemeriksaan, sejumlah korban mengaku diminta melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur medis.

“Saat pemeriksaan, korban disuruh membuka seluruh kancing baju, kemudian ada tindakan (terduga pelaku) yang masuk ke area sensitif. Bahkan ada yang diminta membuka resleting celana,” ujar Separen, Selasa (28/4/2026).

Tak hanya itu, terduga pelaku juga disebut meminta nomor handphone korban dan melakukan komunikasi di luar konteks pelayanan medis.

“Pelaku juga meminta nomor handphone dan berbicara di luar SOP medis,” tambahnya.

Dari puluhan laporan tersebut, satu korban dilaporkan mengalami trauma dan rasa malu yang cukup mendalam. 

Pihak kampus memastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis.

“Ada satu korban yang mengalami trauma dan merasa malu. Kita akan tangani melalui konselor dari UNRI,” jelas Separen.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Saat ini, Satgas PPKPT masih fokus menghimpun keterangan dari para korban sebelum memeriksa terduga pelaku.

Pemeriksaan terhadap terduga pelaku akan dilakukan setelah seluruh data dan bukti awal dianggap cukup.

“Terduga pelaku belum kita periksa. Kita masih menghimpun keterangan dari para korban, semua akan kita panggil. Setelah itu baru kita lakukan pemeriksaan terhadap terduga dengan menghadirkan saksi ahli, baik ahli hukum, kesehatan, maupun psikolog,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, terduga pelaku juga telah dinonaktifkan sementara sejak 27 April 2026 guna mendukung proses pemeriksaan.

Penanganan kasus ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

UNRI menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, serta menjamin perlindungan dan kerahasiaan identitas korban.

Penulis: Rizky Armanda

dan

Begini Modus Dugaan Pencabulan Dokter Klinik UNRI, Aksi Diluar Prosedur Medis Hingga Minta Nomor HP 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.