SURYA.CO.ID, SURABAYA - Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk menutup sejumlah program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri menuai beragam respons.
Kebijakan ini dinilai tidak sekadar soal efisiensi pendidikan, tetapi juga mencerminkan arah besar sistem pendidikan nasional yang semakin berorientasi pada kepentingan industri.
Pakar Kajian Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Dr Radius Setiyawan SPd MA, melihat kebijakan tersebut sebagai kelanjutan dari pola lama yang telah terbentuk sejak era Orde Baru.
Ia menilai narasi pendidikan yang menekankan pembangunan, modernisasi, dan keterkaitan dengan industri bukanlah hal baru.
Baca juga: Teken Kerja Sama dengan Kementerian P2MI, Umsura Inisiasi Migrant Center
“Sejak Orde Baru, kita sudah mengenal diksi pembangunan, modernisasi, hingga konsep link and match dengan industri,” ujar Radius kepada SURYA.co.id, Selasa (28/4/2026).
Konsep link and match sendiri merujuk pada keterhubungan antara dunia pendidikan dengan dunia industri sebagai pengguna lulusan, serta kesesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan pasar kerja.
Namun, menurut Radius, pendekatan ini perlu dikritisi karena berpotensi menyempitkan makna pendidikan.
“Secara kritis, konsep link and match berpotensi melahirkan manusia yang kurang kritis, hanya berorientasi material, dan difokuskan sebagai tenaga kerja di sektor industri,” tegasnya.
Ia menilai, hingga saat ini arah pendidikan nasional belum banyak berubah.
Narasi seperti mengejar ketertinggalan, modernisasi pendidikan, dan penyesuaian dengan kebutuhan industri masih menjadi dominan.
Bahkan, menurutnya, gagasan “mengejar ketertinggalan” telah menjadi semacam mitos baru dalam pembangunan.
“Terjadi demitologisasi pembangunan yang justru melahirkan mitos baru tentang keharusan mengejar ketertinggalan,” ujarnya.
Dalam praktiknya, lanjut Radius, pendidikan semakin menyerupai mekanisme pasar bebas, di mana arah dan kebijakan banyak ditentukan oleh kebutuhan industri.
Hal ini menunjukkan adanya kecenderungan negara untuk mendisiplinkan sistem pendidikan agar selaras dengan logika pasar.
Ia juga menyoroti bahwa dalam sistem pendidikan yang semakin liberal, kontrol tidak selalu dilakukan secara langsung oleh negara, melainkan melalui regulasi dan norma sosial yang mendorong individu menyesuaikan diri dengan tuntutan pasar.
“Individu menginternalisasi prinsip-prinsip pasar dan mengontrol dirinya sendiri. Siswa dikendalikan melalui norma sosial yang mendorong kompetisi berorientasi industri,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi ini memperkuat kecenderungan marketisasi dan komersialisasi pendidikan.
Pendidikan tidak lagi sepenuhnya dipandang sebagai ruang pembentukan manusia seutuhnya, melainkan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan industri.
“Pendidikan didorong untuk mengikuti kepentingan industri. Ini merupakan bentuk determinasi terhadap berbagai sektor, termasuk pendidikan,” pungkasnya.
Kemdiktisaintek mendorong perguruan tinggi untuk menata ulang prodi yang dimiliki, termasuk mempertimbangkan penghentian prodi yang dinilai tidak lagi selaras dengan kebutuhan dunia kerja di masa mendatang.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan keterkaitan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan industri.
Dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 yang digelar di Kabupaten Badung, Bali, ia menegaskan perlunya keberanian dari perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi, termasuk kemungkinan penutupan prodi.
“Perlu ada kesiapan dari para pimpinan perguruan tinggi. Sejumlah prodi akan kami evaluasi, dipilah, dan bila diperlukan akan dihentikan guna meningkatkan relevansi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masih adanya kesenjangan antara jumlah lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan riil di lapangan kerja.
Setiap tahun, perguruan tinggi menghasilkan sekitar 1,9 juta lulusan, yang terdiri dari 1,7 juta sarjana dan sisanya lulusan diploma.
Di tengah kondisi deindustrialisasi dini, peluang kerja bagi lulusan baru dinilai semakin terbatas.
Karena itu, pemerintah mendorong penguatan sektor industri sebagai langkah untuk memperluas penyerapan tenaga kerja.
Menurut Badri, terdapat delapan sektor strategis yang menjadi prioritas pengembangan, yakni energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, serta manufaktur maju.
Perguruan tinggi diharapkan dapat menyesuaikan kurikulum dan struktur prodi agar sejalan dengan kebutuhan sektor-sektor tersebut.
Ia menambahkan, penentuan prodi yang dibutuhkan ke depan akan disusun secara bersama dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kajian dari Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan.
Dalam konteks bonus demografi, ia menilai pendidikan tinggi memegang peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif dan mampu menjawab tantangan masa depan.